Sabtu, 24 November 2018

Kenapa Rasulullah tidak di Peringati Haul Wafatnya?




MusliModerat.net - Sering kita mendapatkan pertanyaan dari masyarakat akar rumput ihwal tidak diperingatinya hari wafatnya Rasulullah. Mereka bertanya, kenapa tidak ada peringatan hari wafatnya Nabi, sebagaimana haul para ulama dan wali Allah. Mengapa hanya hari kelahiran beliau yang diperingati?.

Sehubungan dengan ini, Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki dalam kitabnya Haulul-Ihtifal bi Dzikra Maulidin-Nabi asy-Syarif, beliau mencatut pernyataan Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Al-Hawi-nya:

ﻧﺼﻪ : ﺇﻥ ﻭﻻﺩﺗﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻋﻈﻢ ﺍﻟﻨﻌﻢ ﻭﻭﻓﺎﺗﻪ ﺃﻋﻈﻢﺍﻟﻤﺼﺎﺋﺐ ﻟﻨﺎ. ﻭﺍﻟﺸﺮﻳﻌﺔ ﺣﺜﺖﻋﻠﻰ ﺇﻇﻬﺎﺭ ﺷﻜﺮ ﺍﻟﻨﻌﻢ ﻭﺍﻟﺼﺒﺮﻭﺍﻟﺴﻜﻮﻥ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻤﺼﺎﺋﺐ

 Sesungguhnya kelahiran Nabi lebih agung daripada semua nikmat dan wafatnya Beliau merupakan musibah yang paling besar. Syariat Islam selalu menganjurkan untuk menampakkan rasa syukur atas nikmat-nikmat dan bersabar serta diam (tidak mengeluh) ketika tertimpa musibah-musibah.

ﻭﻗﺪ ﺃﻣﺮ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﺑﺎﻟﻌﻘﻴﻘﺔ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻮﻻﺩﺓ ﻭﻫﻰ ﺇﻇﻬﺎﺭ ﺷﻜﺮ ﻭﻓﺮﺡ ﺑﺎﻟﻤﻮﻟﻮﺩ . ﻭﻟﻢ ﻳﺄﻣﺮ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻤﻮﺕ ﺑﺬﺑﺢ (ﻋﻘﻴﻘﺔ) ﻭﻻ ﺑﻐﻴﺮﻩ , ﺑﻞ ﻧﻬﻰ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﻴﺎﺣﺔ ﻭﺇﻇﻬﺎﺭ ﺍﻟﺠﺰﻉ .

Sesungguhnya Islam telah memerintahkan untuk melaksanakan akikah saat kelahiran bayi. Islam tidak pernah pada saat ada kematian menganjurkan menyembelih hewan akikah dan lainnya. Bahkan, melarang untuk meratapi dan menampakkan rasa duka.

ﻓﺪﻟﺖ ﻗﻮﺍﻋﺪ ﺍﻟﺸﺮﻳﻌﺔ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻳﺤﺴﻦ ﻓﻰ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺸﻬﺮ ﺇﻇﻬﺎﺭ ﺍﻟﻔﺮﺡ ﺑﻮﻻﺩﺗﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺩﻭﻥ ﺇﻇﻬﺎﺭ ﺍﻟﺤﺰﻥ ﻓﻴﻪ ﺑﻮﻓﺎﺗﻪ

Dengan demikian, kaidah-kaidah syariat menunjukkan bahwasanya sangat bagus pada bulan ini (Rabiul Awwal) untuk menampakkan kebahagiaan sebab lahirnya Nabi, bukan menampakkan duka sebab meninggalnya Beliau.

ﻭﻗﺪ ﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﺭﺟﺐ ﻓﻰ ﻛﺘﺎﺑﻪ ( ﺍﻟﻠﻄﺎﺋﻒ ) ﻓﻰ ﺩﻡ ﺎلرﺍﻓﻀﺔ ﺣﻴﺚ ﺍﺗﺨﺬﻭﺍ ﻳﻮﻡ ﻋﺎﺷﻮﺭﺍﺀ ﻣﺄﺗﻤﺎ ﻷﺟﻞ ﻣﻘﺘﻞ ﺍﻟﺤﺴﻴﻦ

Ibnu Rajab al-Hanbali berkata dalam kitabnya "Al-Lathaif" dalam mencela Kaum Rafidlah, karena mereka menjadikan Hari Asyura' sebagai hari berbela sungkawa atas kematian sayyidina Husain.

Demikianlah sekelumit penjelasan alasan tidak diperingatinya hari wafatnya Baginda Rasulullah. Semoga bermanfaat.

Sumber : http://www.muslimoderat.net/2016/03/kenapa-rasulullah-tidak-di-peringati.html#ixzz5XoIhiEoM

Senin, 19 November 2018

Kelahiran Rosululloh

Sejumlah Peristiwa Menakjubkan Menjelang Kelahiran Rasulullah


“Bahagialah engkau, wahai Aminah dengan lahirnya Nabi yang agung ini, Nabi pemilik cahaya yang terang benderang, Nabi pemilik keutamaan, Nabi pemilik kemuliaan, dan Nabi pemilik segala bentuk pujian,” kata Nabi Ibrahim as.

Tidak sedikit kitab dan buku yang menerangkan bagaimana mengangumkan dan menakjubkannya detik-detik menjelang kelahiran Nabi Muhammad saw. Nabi dan rasul terakhir Allah. Banyak kejadian ajaib dan luar biasa terjadi, baik pada saat-saat sebelum dan sesaat setelah Rasulullah lahir. 

Pada malam menjelang kelahiran Rasulullah misalnya, pintu-pintu surga dibuka lebar. Sementara pintu-pintu neraka ditutup rapat-rapat. Ribuan malaikat turun ke bumi sehingga memenuhi seluruh gunung di Makkah. Bulan terbelah. Bintang bersinar begitu terang. Burung-burung yang penuh cahaya memenuhi ruangan rumah Aminah. 

Tidak hanya itu, Aminah juga mengalami hal-hal yang luar biasa dan tidak lazim selama mengandung Rasulullah. Berbeda dengan wanita hamil lainnya, Aminah tidak pernah merasakan rasa letih, payah, dan lesu ketika mengandung Rasulullah. 

Di dalam kitab An-Ni’matul Kubra ‘Alal ‘Alam karya Syihabuddin Ahmad bin Hajar al-Haitami  Asy-Syafii sebagaimana diuraikan buku Happy Birthday Rasulullah, banyak kejadian mengagumkan dan menarik yang menimpa Aminah selama mengandung, utamanya selama 12 hari sebelum kelahiran Rasulullah atau mulai dari malam tanggal 1 hingga malam tanggal 12 Rabi’ul Awwal.

Pada malam tanggal pertama Rabi’ul Awwal, Aminah mendapatkan kedamaian dan ketenteraman dari Allah sehingga ia merasa begitu tenang dan damai. Pada malam tanggal kedua, Aminah menerima seruan berita dari Allah kalau ia akan segera mendapatkan anugerah yang agung dan mulia.

Pada malam ketiga, lagi-lagi Aminah menerima pesan dari Allah (hatif) bahwa ia sebentar lagi akan melahirkan nabi paling agung dan paling mulia, Nabi Muhammad saw. Pada malam keempat, suara dzikir malaikat terdengar dengan jelas hingga ke telinga Aminah.

Memasuki malam kelima bulan Rabi’ul Awwal, Aminah mimpi bertemu dengan Nabi Ibrahim. Dalam mimpi tersebut, Nabi Ibrahim as. meminta Aminah untuk bergembira karena telah mengandung Nabi Muhammad, nabi pemilik keutamaan.

“Bahagialah engkau, wahai Aminah dengan lahirnya Nabi yang agung ini, Nabi pemilik cahaya yang terang benderang, Nabi pemilik keutamaan, Nabi pemilik kemuliaan, dan Nabi pemilik segala bentuk pujian,” kata Nabi Ibrahim as. kepada Aminah.

Pada malam keenam, Aminah melihat cahaya memenuhi sudut-sudut alam semesta hingga tidak ada kegelapan padanya. Tidak lain, ini adalah untuk menyambut kedatangan Rasulullah. Pada malam ketujuh, Aminah melihat malaikat ramai-ramai mendatangi rumahnya. Mereka menyampaikan kabar gembira bahwa waktu kelahiran Rasulullah semakin dekat.  

Pada malam kedelapan, Aminah mendengar berita (hatif) yang menyerukan kepada seluruh penghuni alam semesta untuk berbagai karena kelahiran nabi kekasih Allah telah semakin dekat. Pada malam kesembilan, Aminah begitu tenang dan damai. Tidak ada rasa susah dan sedih sedikit pun padanya lantaran Allah telah menganugerahi Aminah kasih sayang yang begitu berlimpah.

Malam kesepuluh, Aminah melihat kalau tanah Mina dan Khaif bergembira menyambut kelahiran Rasulullah. Malam kesebelas, Aminah melihat seluruh penghuni langit begitu senang menyambut detik-detik kelahiran Rasulullah.   

Malam kedua belas, Aminah yang ada di rumah melihat langit begitu cerah, tidak ada mendung sama sekali. Mulanya Aminah menangis tersedu-sedu karena pada malam ini ia sendirian di rumah. Abdul Muthalib, sang kakek Rasulullah, tengah bermunajat di Ka’bah. Namun kemudian Allah mengutus empat wanita utama untuk menemani Aminah selama proses kelahiran Rasullah. Mereka adalah Hawa istri Nabi Adam as., Sarah istri Nabi Ibrahim as., Asiyah binti Muzahim, dan Maryam binti Imran ibunda Nabi Isa as.

Pun sesaat setelah kelahiran Rasulullah, banyak peristiwa tidak lazim juga terjadi. Arsy bergetar hebat. Seluruh langit dipenuhi cahaya sehingga menjadi terang. Istana Kisra berguncang begitu dahsyat sehingga menyebabkan 14 balkonnya roboh. Api abadi yang disembah oleh umat Majusi padam. Gereja di sekitar Buhaira roboh. Bahkan, Ka’bah juga ikut bergetar selama tiga hari karena bahagia menyambut kehadiran Rasulullah. 
(A Muchlishon Rochmat)

Melangkahi Kuburan


Hukum Melangkahi Kuburan



Salah satu cara untuk menghormati orang yang telah meninggal adalah merawat dan menziarahi makamnya berikut menjaga adab-adab di dalamnya. Karena bagaimanapun, orang yang telah meninggal statusnya sama dengan orang yang masih hidup dalam hal kewajiban untuk menghormatinya. Dalam berbagai kitab fiqih dijelaskan:

حرمة الميت كحرمة الحي

“Menghormati mayit sama halnya dengan menghormati orang yang masih hidup.”

Oleh sebab itu perilaku kita dalam menyikapi mayit atau orang wafat mestinya sama persis dengan cara kita dalam berperilaku pada orang yang masih hidup. Manusia sangat dimuliakan dalam Islam, tak hanya ketika hidup tapi juga ketika meninggal dunia. Tidak bernyawa bukan berarti setara dengan benda mati: kita boleh merendahkan jenazah dan kuburannya. Apalagi bila jasad yang bersemayam adalah dari kalangan orang-orang saleh.

Lalu apakah melangkahi kuburan termasuk merendahkan mayit?

Rasulullah dalam salah satu haditsnya menjelaskan:

لأن أمشي على جمرة أو سيف أو أخصف نعلي برجلي أحب إلي من أن أمشي على قبر مسلم

“Sungguh aku berjalan di atas bara api atau pedang, atau aku menjahit sandalku menggunakan kakiku, lebih aku sukai daripada aku berjalan di atas kuburan orang Muslim.” (HR. Ibnu Majah)

Kandungan makna yang terdapat dalam hadits di atas salah satunya bahwa melangkahi kuburan atau berjalan di atasnya merupakan bentuk perilaku yang tidak beretika. Kesimpulan ini bisa ditangkap dari redaksi “berjalan di atas bara api dan pedang” sebagai sesuatu yang niscaya tidak diinginkan oleh siapa pun.

Hal yang telah dijelaskan di atas ketika ditinjau dari sudut pandang adab. Berbeda halnya ketika permasalahan melangkahi kuburan ini kita kaitkan dengan hukum fiqih. Melangkahi kuburan secara fiqih adalah makruh untuk dilakukan oleh seseorang. Hukum makruh ini selamanya tetap kecuali ketika tidak ada jalan alternatif sama sekali untuk menuju tempat tujuan. Dalam kondisi terpaksa seperti ini status melangkahi atau berjalan di atas kuburan menjadi boleh.

Keterangan ini seperti yang terdapat dalam kitab Fiqih 'ala Mazahib al-Arba’ah:

ويكره المشي على القبور إلا لضرورة كما إذا لم يصل إلى قبر ميته إلا بذلك باتفاق 

“Makruh berjalan di atas kuburan kecuali dalam keadaan darurat, seperti seseorang yang tidak bisa sampai pada kuburan mayatnya kecuali dengan cara melangkahi kuburan. Hukum ini telah menjadi kesepakatan para ulama.” (Abdurrahman Al-Jaziri, al-Fiqh 'ala al-Mazahib al-Arba’ah, juz 1 hal. 841)

Meski secara fiqih hukumnya makruh, namun hendaknya seseorang tidak menganggap remeh hal ini dalam ranah etika serta dalam hal akibat yang ditimbulkan pada mayit yang dilangkahi kuburannya. Mayit akan merasa tersakiti jika terdapat orang yang bersikap tidak baik pada kuburannya, seperti yang terdapat dalam hadits Amr bin Hazm:

رَآنِي رَسُولُ اللهِ صَلى الله عَليه وسَلم مُتَّكِئًا عَلَى قَبْرٍ فَقَالَ: لاَ تُؤْذِ صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ

“Rasulullah melihat padaku bersandar pada kuburan. Lalu ia menegurku, ‘Jangan kau sakiti mayit yang ada di kuburan ini!’” (HR Hakim)

Hal lain yang perlu diperhatikan dalam menjaga adab di kuburan adalah tidak berjalan di area sekitar kuburan dengan menggunakan sandal atau sepatu. Meski jalan yang ditapaki tidak sampai melangkahi kuburan, namun jika dengan menggunakan sandal atau sepatu seseorang dianggap kurang begitu menjaga adab pada mayit yang ada di kuburan tersebut. Hal ini dikarenakan Rasulullah pernah melarang seseorang yang memakai sandal di sekitar kuburan dan memerintahkan padanya untuk melepasnya.

Berikut hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Basyir bin Khashasiyah:

أَنّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم رَأَى رَجُلا يَمْشِي بَيْنَ الْمَقَابِرِ فِي نَعْلَيْهِ ، فَقَالَ : يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ أَلْقِهِمَا

“Sesungguhnya Rasulullah melihat lelaki yang berjalan di antara kuburan dengan memakai sandal. Lalu Rasulullah menegurnya “Wahai orang yang memakai dua sandal, buanglah dua sandalmu itu!” 

Demikian penjelasan tentang materi ini, secara umum dapat disimpulkan bahwa meski hukum melangkahi kuburan hanya sebatas makruh, namun di samping kemakruhan ini, orang yang melakukan tindakan ini dianggap sebagai cacat etika, sebab tidak menghormati mayit yang ada di kuburan. Bahkan banyak para ulama hadits menjadikan bab tersendiri dalam menjelaskan larangan berjalan di atas kuburan ini, hanya untuk menegaskan betapa perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak baik. 

Ketika mendapati orang yang melakukan tindakan ini, alangkah baiknya pula kita tidak tergesa-gesa menghina dan menebar kebencian padanya. Hal yang dipandang tepat dan bijak adalah mengingatkannya bahwa perbuatan yang dilakukan menyalahi adab serta akan menyakiti mayit yang ada di kuburan tersebut, sehingga perbuatan yang sama tak terulangi lagi di kemudian hari. Wallahu a’lam.

(M. Ali Zainal Abidin)

Entri yang Diunggulkan

Generasi Rawan Lupa, Servis dalam Rumah Tangga

10 Hal Romantis Rasulullah yang Ditinggalkan Generasi  Now Rumah tangga Rasulullah SAW luar biasa. Rasulullah SAW dan istri-istriny...