Kamis, 08 Maret 2018

Skema Baru Gaji PNS 2018 Golongan 3


Gaji Pokok PNS 2018 Golongan III

BKN akan mengadakan perubahan pada gaji PNS 2018 golongan 3. Tindakan tersebut dilakukan dengan mengubah masa kerja dan golongan jadi tingkatan atau sistem grade. Skema yang paling baru ini telah masuk ke dalam RPP tentang gaji serta tunjangan bagi PNS. Pangkat PNS dan sistem gaji awalnya adalah golongan IA, yaitu kasta paling rendah, sedangkan kasta tertinggi ada pada golongan 4E. Namun, selanjutnya menggunakan grade 1 sampai grade 27. Pada sistem paling baru ini akan memperhitungkan kinerja atau kompetensi yang dihasilkan dan masa kerja.

Melalui sistem ini, kemudian gaji PNS 2018 golongan 3, dari masing-masing PNS dengan perbedaan masa kerja dan latar belakang pendidikan menjadi berbeda. Sebaliknya, aturan yang lama masih menyamaratakan, meskipun terdapat perbedaan dalam hal pendidikan dan masa kerja. Sistem tersebut akan resmi diberlakukan per 1 Januari tahun 2018. Berdasar pada UU nomor 5 th. 2014, gaji dari seorang PNS terdiri dari 3 komponen, diantaranya tunjangan kemahalan, gaji pokok, dan uang tunjangan. Sehingga, gaji pokok yang diterima seorang PNS memiliki perubahan rasio pada gaji paling rendah hingga gaji gaji paling tinggi.
Gaji pokok yang diterima oleh seorang PNS, tidak lagi disesuaikan dengan masa kerja, tetapi bergantung dari adanya beban kerja, risiko yang dihadapi, serta tanggung jawab. Sedangkan ketentuan saat ini, perbandingan dari gaji pokok yaitu 1 dibanding 3,7. Sebagai contoh, bila gaji pokok terendah dari seorang PNS sekitar Rp 1,2 juta, sehingga gaji pokok tertinggi yang didapatkan sebesar Rp 4,44 juta setiap bulan. Sementara itu, dengan adanya aturan terbaru tersebut, rasio berubah menjadi 1 dibanding 11,9. Dengan demikian, gaji pokok paling tinggi yang bisa dicapai sebesar Rp 14,3 juta setiap bulan. Implementasi dari mekanisme gaji PNS 2018 golongan 3 paling baru tersebut mulai dijalankan pada tahun 2018. Hal ini sebagai upaya untuk menunggu adanya kesiapan serta sosialisasi di daerah serta kesiapan dari anggaran yang ada di daerah pula.

Hampir tiap tahunnya, gaji PNS 2018 golongan 3 selalu mengalami adanya kenaikan yaitu 6%. Hal ini diikuti dengan adanya besaran inflasi dengan angka kisaran rata-rata adalah 5% setiap tahun. Dengan adanya penyesuaian pada besaran inflasi setiap tahunnya, maka kesejahteraan dari para PNS tidak akan terganggu. Dengan demikian, kinerjanya juga tidak akan mengalami gangguan. Namun, negara juga tidak memberikan secara cuma-cuma dalam hal meningkatkan kesejahteraan dari seorang PNS. Sebab, pihak pemerintah tetap memberikan tuntutan kerja semakin berat serta memerlukan penanganan dari ahli profesional. Setiap PNS akan diwajibkan untuk mampu menyediakan layanan terbaik dan juga maksimal pada rakyat dimana telah membayar gaji melalui pajak.

Sedangkan tunjangan kinerja dari PNS yang berdasar pada RPP mengenai fasilitas PNS, gaji, dan tunjangan yaitu mempunyai prosentase 5% dari total gaji PNS. Hal ini berlaku sama pada setiap instansi dari pemerintah, mulai dari pusat hingga ke daerah. Sebagai contoh, referensi yang telah digunakan oleh pihak Menpan untuk tunjangan kinerja dari PNS pada Pemerintah Amerika di tahun 2015 adalah pada angka 3,34%. Sedangkan besar tunjangan kinerja ketika dilihat dari nilainya yaitu 5% dari jumlah gaji. Besaran tunjangan dari kinerja PNS juga ditentukan dengan adanya PP mengenai Penghasilan PNS. Pada jabatan fungsional dan jabatan administrasi, juga ikut mengalami kenaikan.

Batas Usia Pensiun PNS


Batas Usia Pensiun PNS Berubah Menjadi 58 tahun
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno pada hari Jumat (17/1/2014) mengeluarkan surat bernomor K.26-30/V.7-3/99 tentang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat, Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi, dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupatan/Kota.

Surat ini mengutip Pasal 87 ayat (1) c dan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditentukan, bahwa PNS diberhentikan dengan hormat karena mencapai batas usia pension, yaitu:
1). 58 tahun bagi Pejabat Administrasi;
2) 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi; dan
3) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional.

Dalam Pasal 131 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ditentukan, bahwa pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, terhadap jabatan PNS dilakukan penyetaraan:
1.      Jabatan eselon Ia Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian setara dengan jabatan Pimpinan Tinggi Utama; 
2.      Jabatan eselon Ia dan eselon Ib setara dengan jabatan Pimpinan Tinggi Madya; 
3.      Jabatan eselon II setara dengan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; 
4.      Jabatan eselon III setara dengan jabatan Administrator; 
5.      Jabatan eselon IV setara dengan jabatan Pengawas; 
6.      Jabatan eselon V dan fungsional umum setara dengan Jabatan Pelaksana.
Tanpa Melalui Perpanjangan

Menurut surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.7-3/99 ini, Batas Usia Pensiun (BUP) pejabat Pimpinan Tinggi Utama, pejabat Pimpinan Tinggi Madya, dan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (sebelumnya dikenal sebagai pejabat structural eselon I dan eselon II) adalah 60 tahun tanpa melalui mekanisme perpanjangan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Dalam hal terdapat PNS yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Pimpinan Tinggi Madya, dan Pimpinan Tinggi Pratama (sebelumnya dikenal eselon I dan eselon II) belum berusia 60 tahun tetapi keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai PNS telah ditetapkan karena batas usia pension 56 tahun atau lebih, dan pemberhentiannya ditetapkan berlaku terhitung mulai akhir Januari 2014, maka berlaku ketentuan sebagai berikut: 
1.      Apabila tidak diberhentikan dari jabatannya, maka batas usia pensiunnya 60 tahun; 
2.      Apabila telah diberhentikan dari jabatannya, maka batas usia pensiunnya 58 tahun; 
3.      Apabila telah diberhentikan dari jabatannya dan usianya lebih dari 58 tahun, maka diberhentikan dengan hormat sebagai PNS terhitung mulai akhir bulan pemberhentian dari jabatannya.
 Dalam hal terdapat PNS yang telah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS karena mencapai batas usia pensiun 56 tahum atau lebij, dan pemberhetiannya ditetapkan berlaku terhitung mulai akhir Januari 2014 dan seterusnya, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1.      Apabila keputusan pemberhentinanya telah ditetapkan baik yang sudah diterima maupun yang belum diterima oleh yang bersangkutan dan masih bersedia melaksanakan tugas, maka keputusan pemberhentian dan kenaikan pangkat pengabdiannya (apabila mendapat kenaikan pangkat pengabdian) ditinjau kembali;
2.      Apabila keputusan pemberhentiannya telah ditetapkan, baik yang sudah diterima maupun yang belum diterima tetapi tidak bersedia melaksanakan tugas, maka yang bersangkutan mengajukan pernyataan tidak bersedia lagi melaksanakan tugas secara tertulis bermaterai kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dan keputusan pemberhentian serta pemberian kenaikan pangkat pengabdiannya yang sudah ditetapkan (apabila mendapat kenaikan pangkat pengabdian) tetap berlaku.
3.      Dalam hal terdapat PNS yang sebelumnya menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Pimpinan Tinggi Madya, dan Pimpinan Tinggi Pratama dan sedang menjalani masa bebas tugas atau masa persiapan pension, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
·         Apabila pada saat berakhirnya masa bebas tugas atau masa persiapan pensiun telah berusia 58 tahun atau lebih, diberhentikan dengan hormat sebagai PNS terhitung mulai akhir bulan berakhirnya masa bebas tugas atau masa persiapan pensiun, dan diberikan hak-hak kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan;
·         Apabila pada saat berakhirnya masa bebas tugas atau masa persiapan pensiun belum berusia 58 tahun dan yang bersangkutan masih bersedia melaksanakan tugas, maka ditugaskan kembali dengan ketentuan tidak berhak lagi mengajukan masa bebas tugas atau masa persiapan pensiun pad saat akan mencapai batas usia pensiun 58 tahun;
·         Apabila pada saat berakhirnya masa bebas tugas atau masa persiapan pensiun belum berusia 58 tahun, dan tidak bersedia melaksanakan tugas kembali, maka yang bersangkutan mengajukan permohonan berhenti atas permintaan sendiri secara tertulis bermaterai kepada Pejabat Pembina Kepegawaian

Rabu, 07 Maret 2018

Menambahkan alamat email alternatif pertama

Menambahkan alamat email alternatif pertama

  1. Masuk ke Akun Saya.
  2. Di bagian "Info pribadi & privasi", pilih Info pribadi Anda.
  3. Pilih Email berikutnya Lanjutan.
  4. Di samping "Email alternatif", pilih Tambahkan email alternatif. Masukkan alamat email milik Anda dan pilih Tambahkan.

Menambahkan alamat email alternatif lainnya

  1. Masuk ke Akun Saya.
  2. Di bagian "Info pribadi & privasi", pilih Info pribadi Anda.
  3. Pilih Email berikutnya Email alternatif.
  4. Pilih Tambahkan email lain. Masukkan alamat email milik Anda dan pilih Tambahkan.
Kami akan mengirimkan tautan verifikasi ke alamat email alternatif. Anda harus membuka email dan mengklik tautan agar dapat login ke akun dengan alamat email alternatif. Anda mungkin tidak langsung menerima email tersebut.
Jika Anda tidak menemukan pesan tersebut, lihat tips untuk menemukan email verifikasi atau meminta yang baru.

untuk mengaktifkan kembali akun gmail yang telah di nonaktifkan, kamu dapat mengikuti Opsi pemulihan akun
Untuk semua opsi, Anda harus melakukan hal berikut:
  1. Klik ikon roda gigi  di kanan atas.
  2. Pilih Setelan.
  3. KlikAkun.
  4. Klik Ubah opsi pemulihan sandi di bagian 'Ubah setelan akun'.
  5. Anda mungkin akan diminta memasukkan kembali sandi untuk membantu memverifikasi sandi dan melindungi akun Anda.
  6. Jika belum memiliki opsi pemulihan, klik Tambahkan alamat email/nomor telepon seluler pemulihan atau klik Edit di samping opsi pemulihan Anda saat ini untuk mengubahnya.
  7. Klik Simpan untuk membuat perubahan.
  8. Tutup jendela Akun Google menggunakan tombol Tutup yang ada di browser jika Anda belum ingin keluar dari Gmail.
Cara menggunakan opsi pemulihan yang ada, jika kamu tidak dapat masuk ke akun kamu
Untuk semua opsi, Anda harus melakukan hal berikut:
  1. Kunjungi laman pemulihan sandi.
  2. Masukkan nama pengguna.
  3. Klik Kirim.
  4. Jika nama pengguna Gmail Anda diterima, sebuah CAPTCHA (huruf dalam gambar kabur) akan muncul. Ketikkan huruf tersebut pada kotak kosong yang ada di bawahnya.
  5. Klik Kirim.
Untuk dihubungi melalui:
  1. Pilih tombol radio yang menyatakan ‘Email ke *****@****.com'.
  2. Google akan mengirimkan email secara otomatis ke alamat email pemulihan Anda.
  3. Masuk ke akun alamat email sekunder Anda dan ikutilah petunjuk yang ada di pesan tersebut.
CATATAN: Jika Gmail mengirimkan email verifikasi dan Anda tidak menerimanya, pesan itu mungkin terdeteksi filter spam atau pesan massal yang ada di sistem email pemulihan. Coba periksa folder Spam atau Massal untuk pesan dari account-reco...@google.com untuk melihat apakah emailnya memang terfilter ke folder tersebut.
  1. Pilih tombol radio yang menyatakan ‘Pesan teks ke ********XX'.
  2. Pesan teks yang berisi kode setel ulang sandi akan dikirimkan ke ponsel Anda.
  3. Masukkan kode setel ulang sandi ke laman Kode verifikasi pesan teks.
Jika Anda tidak dapat menggunakan opsi pemulihan yang sudah ada di laman bantuan sandi, klik Saya tidak lagi memiliki akses ke dan Anda akan diberi rangkaian pertanyaan untuk memverifikasi bahwa Andalah pemilik akun.
Kami sengaja mengajukan pertanyaan yang sulit untuk memverifikasi identitas Anda. Jawab sebanyak mungkin pertanyaan, dan pastikan Anda menjawabnya dengan tepat. Jika tidak yakin dengan sebuah jawaban, sediakan tebakan terbaiknya. Hal ini juga akan membantu Anda untuk mengirimkan jawaban dari komputer yang telah Anda gunakan di masa lalu

Gaji PNS terbaru

Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah menggodok konsep usulan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada tahun depan dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok.

Seperti dilansir tempo, Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan rencana kenaikan gaji tersebut belum ada. Saat ini, kata dia, yang diberlakukan adalah reward and punishment atas catatan kinerja para PNS.

Pada tahun ini, pemerintah masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, sebagai acuan untuk menentukan nominal gaji PNS.

Jika melihat dari lampiran tersebut, PNS golongan IA dengan nol tahun masa kerja diberi gaji Rp 1.486.500. Sedangkan paling tinggi adalah Golongan ID dengan gaji Rp 2.558.700.

Kemudian PNS golongan IIA paling rendah menerima gaji Rp 1.926.000. Paling tinggi, golongan IID, menerima gaji Rp 3.638.200.

untuk golongan IIIA dengan nol tahun masa kerja, PNS digaji sebesar Rp 2.456.700. Sedangkan untuk golongan IIID paling tinggi digaji Rp 4.568.800.

Terakhir, golongan IVA paling rendah digaji Rp 2.899.500. Sedangkan untuk Golongan IVE tertinggi digaji Rp 5.620.300.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan sebelumnya mengatakan pengajuan usul kenaikan gaji pokok tersebut meliputi analisis kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya, yang akan dibahas dalam forum antar-kementerian/lembaga.

Selain itu, pengusulan tersebut juga mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok.

"Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019," kata Ridwan, Kamis, 1 Maret 2018. (*)

Minggu, 04 Maret 2018

REM RODA KEHIDUPAN



Pada suatu hari sepasang suami isteri kaya sedang makan bersama di rumahnya. Tiba-tiba pintu rumahnya diketuk seorang pengemis. Melihat keadaan pengemis itu, si isteri merasa terharu dan dia bermaksud hendak memberikan sesuatu.

Tetapi sebelumnya sebagai seorang wanita yang patuh kepada suaminya, dia meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya, "Suamiku, bolehkah aku memberi makanan kepada pengemis itu ?".

Rupanya suaminya memiliki karakter berbeda dengan wanita itu. Dengan suara lantang dan kasar dia menjawab, "Tidak usah! usir saja dia, dan tutup kembali pintunya!" Si isteri terpaksa tidak memberikan apa-apa kepada pengemis tadi sehingga dia berlalu dengan kecewa.

Hari demi hari berlalu, perdagangan lelaki itu jatuh bangkrut. Kekayaannya habis dan ia menderita banyak hutang. Selain itu, karena ketidakcocokan sifat dengan isterinya, rumah tangganya menjadi berantakan sehingga terjadilah perceraian.

Tidak lama sesudahnya bekas isteri yang bangkrut itu menikah lagi dengan seorang pedagang kaya dikota dan hidup berbahagia. Pada suatu ketika wanita itu sedang makan dengan suaminya (yang baru), tiba-tiba ia mendengar pintu rumahnya diketuk seseorang. Setelah pintunya dibuka ternyata tamu tak diundang itu adalah seorang pengemis yang sangat mengharukan hati wanita itu. Maka wanita itu berkata kepada suaminya, "Wahai suamiku, bolehkah aku memberikan sesuatu kepada pengemis ini?". Suaminya menjawab, "Berikanlah makan  pengemis itu dengan daging ayam seperti yg kita makan!".

Setelah memberi makanan kepada pengemis itu isterinya masuk kedalam rumah sambil menangis. Suaminya dengan perasaan heran bertanya kepadanya, "Mengapa engkau menangis? apakah karena aku menyuruhmu memberikan daging ayam kepada pengemis itu?".

Wanita itu menggeleng halus, lalu berkata dengan nada sedih, "Wahai suamiku, aku sedih dengan perjalanan takdir yang sungguh menakjubkan hatiku. Tahukah engkau siapa pengemis yang ada diluar itu ?............ Dia adalah suamiku yang pertama dulu."

Mendengar keterangan isterinya demikian, sang suami sedikit terkejut, tapi segera ia balik bertanya, "Dan, tahukah engkau siapa aku yang kini menjadi suamimu ini?..................
Aku adalah pengemis yang dulu diusirnya!".

Roda hidup selalu berputar. Anda tidak akan pernah tahu posisi Anda akan diatas atau di bawah.

Cerita ini diambil dari:
"Syarah Ratib Alhaddad'
Karya AlHabib Alawi bin Ahmad bin Hasan bin Abdulloh bin Alawi Al Haddad.

Renungan :
"Jangan Bersikap Sombong ketika berada di ATAS apalagi tidak sedang berada di ATAS.
Tebarkan perbuatan baik dimana - mana maka anda akan menerima balasannya"
Aamiin..

Minggu, 18 Februari 2018

NAMA-NAMA SURAT DALAM AL QUR'AN

NAMA-NAMA SURAT DALAM AL QUR'AN




NAMA-NAMA SURAT DALAM AL QUR”AN

1. Al Fatihah : Pembukaan
2. Al Baqarah : Sapi Betina
3. Ali Imran : Keluarga Imran
4. An Nisa’ : Wanita
5. Al Maidah : Hidangan
6. Al An’am : Binatang Ternak
7. Al A’araf : Tempat Tertinggi
8. Al Anfal : Rampasan Peraang
9. At Tawbah : Pengampunan
10. Yunus
11. Hud
12. Yusuf
13. Ar RA’d : Guruh
14. Ibrahim
15. Al Hijr : Negeri Kaum Tsamud
16. An Nahl : Lebah
17. Al iSra’ : Perjalanan
18. Al Kahfi : Gua
19. Maryam : Maryam
20. Ta Ha : Ta ha
21. Al Anbiya’ : Nabi-nabi
22. Al Hajj : Haji
23. Al Mu’minun : Orang-orang yang Beriman
24. An Nur : Cahaya
25. Al Furqan : Pembeda
26. Asy Syu’ara’ : Para Penyair
27. An Naml : Semut
28. Al Qossos : Cerita-Cerita
29. Al Ankabut : Laba-laba
30. Ar Rum : Kaum Romawi
31. Luqman
32. As Sajdah : Sujud
33. Al Ahzab : Golongan yang Bersekutu
34. Saba’ : Kaum Saba’
35. Fathir : Pencipta
36. Ya Sin
37. As Saffat : Yang Bersaf-saf
38. Sad
39. Az Zumar : Rombongan-rombongan
40. Al Mu’min : Orang Beriman
41. Ha Mim As Sajdah
42. Asy Syura : Musyawarah
43. Az Zukhruf : Perhiasan
44. Ad Dukhan : Kabut
45. Al Jasiyah : Yang Berlutut
46. Al Ahqaf : Bukit-Bukit Pasir
47. Muhammad : Nabi Muhammad SAW
48. Al Fath : Kemenangan
49. Al Hujurat : Kamar-Kamar
50. Qaf
51. Az Dzariyat : Angin Yang Menerbangkan
52. At Tur : bukit
53. An Najm : Bintang
54. Al Qomar : Bulan
55. Ar Rahman : Yang Maha Pemurah
56. Al Waqiah : Hari Kiamat
57. Al Hadid : Besi
58. Al Mujadilah : Wanita yang Mengajukan Gugatan
59. Al Hasyr : Pengusiran
60. Al Mumtahanah : Perempuan yang Diuji
61. As Saff : Barisan
62. Al Jumu’ah : Hari Jum’at
63. Al Munafiqun : Orang-Orang Munafiq
64. At Taqabun : Hari Ditampakkan Segala Kesalahan
65. At Talaq : Talak
66. At Tahrim : Mengharamkan
67. Al Mulk : Kerajaan
68. Al Qalam : Kalam
69. Al Haqqah : Hari Kiamat
70. Al Ma’arij : Tempat-tempat Naik
71. Nuh
72. Al Jinn : Jin
73. Al Muzzammil : Orang yang Berselimut
74. Al Muddassir : Orang Yang Berkemul
75. Al qiyamah : Hari Kiamat
76. Al Insan
77. Ar Mursalat : Malaikat-malaikat yang Diutus
78. An Naba’ : Berita Besar
79. An Nazi’at : Malaikat-malaikat yang Mencabut
80. ’Abasa : Ia Bermuka Masam
81. At Takwir : Menggulung
82. Al Infitar : Terbelah
83. At Tatfif : Kecurangan
84. Al Insyiqaq : Terbelah
85. Al Buruj : Gugusan Bintang
86. At Tariq : Yang Datang di Malam Hari
87. Al A’la : Yang Paling Tinggi
88. Al Gasyiyah : Hari Pembalasan
89. Al Fajr : Fajar
90. Al Balad : Negeri
91. Asy Syams : Matahari
92. Al Layl : Malam
93. Ad Dhuha : Waktu Dhuha
94. Al Insyirah : Kelapangan
95. At Tin : Buah Tin
96. Al ’Alaq : Segumpal Darah
97. Al Qadr : Kemuliaan
98. Al Bayyinah : Bukti yang Nyata
99. Az zilzal : Keguncangan
100. Ad ’adiyat : Kuda Perang yang Berlari Kencang
101. Al Qari’ah : Hari Kiamat
102. At Takasur : Bermegah-Megahan
103. Al ’Asr : Masa
104. Al Humazah : Pengumpat
105. Al Fil : Gajah
106. Al Quraysy : Suku Quraysy
107. Al Ma’un : Barang-Barang Yang Berguna
108. Al Kawsar : Nikmat Yang Banyak
109. Al Kafirun : Orang-orang Kafir
110. An Nasr : Pertolongan
111. Al Lahab : Gejolak Api
112. Al Ikhlas : Memurnikan Keesaan Allah
113. Al Falaq : Waktu Subuh
114. An Nas : Manusia

Rabu, 14 Februari 2018

Sejarah Carok


Sejarah Carok, Madura
"Carok" dengan selalu menggunakan celurit muncul di kalangan orang-orang Madura sejak zaman penjajahan Belanda pada abad 18 M. Carok merupakan ikon kesatria memperjuangkan harga diri (kehormatan). Benarkah demikian …?
Pak Sakera adalah seorang mandor kebun tebu dari Pasuruan yang memiliki nama aseli sebenarnya adalah Sudirman, dalam tugasnya ia hampir tak pernah meninggalkan celurit setiap ia pergi ke kebun untuk mengawasi para pekerja, celurit bagi Sudirman merupakan simbol perlawanan rakyat jelata kepada kesewenangan penindas Pemerintahan Hindia Belanda.
Pabrik gula milik perusahaan Belanda pada waktu itu membutuhkan banyak lahan baru untuk menanam tebu, karena kepentingan itu Belanda ingin membeli lahan perkebunan yang seluas-luasnya dengan harga semurah-murahnya. Dengan cara licik belanda menyuruh carik Rembang untuk bisa menyediakan lahan baru bagi perusahaan dalam jangka waktu singkat dan murah, dan dengan iming-iming harta dan kekayaan hingga carik Rembang bersedia memenuhi keinginan tersebut. Carik Rembang menggunakan cara-cara kekerasan kepada rakyat dalam mengupayakan tanah untuk perusahaan Belanda tersebut.
Sakera melihat ketidak adilan lalu mencoba membela rakyat kecil dan berkali kali menggagalkan upaya carik Rembang. Carik Rembang melaporkan hal ini kepada pemimpin perusahaan. Pemimpin perusahaan marah kemudian memerintahkan seorang pegawai pabrik (Jagoan) bernama Markus untuk merencanakan membunuh Sakera. Pada saat pekerja sedang istirahat Markus marah-marah dan menghukum para pekerja serta menantang Sakera. Sakera yang dilapori oleh para pekerja di Pabrik Gula tersebut marah dan juga berniat ingin membunuh Markus serta pengawalnya di kebon tebu. Sejak saat itu Sakera pun menjadi buronan polisi pemerintah Hindia Belanda.
Sakera berkunjung ke rumah ibunya, disanalah ia dikeroyok oleh carik Rembang dibantu polisi Belanda. Karena ibu Sakera diancam akan dibunuh maka Sakera ahirnya menyerah, Sakera pun masuk penjara Bangil.
Siksaan demi siksaan dilakukan polisi belanda kepada sakera setiap hari. selama dipenjara Pak Sakera selalu kangen dengan keluarga dirumahnya, Sakera memiliki istri yang sangat cantik bernama Marlena dan seorang keponakan bernama Brodin. Berbeda dengan Sakera yang berjiwa besar, Brodin adalah pemuda nakal yang suka berjudi dan sembunyi-sembunyi mengincar Marlena istri Sakera. Berkali kali Brodin berusaha untuk mendekati Marlena. Sementara Sakera ada dipenjara, Brodin berhasil berselingkuh dengan Marlena. Ketika kabar itu sampai di telinga Sakera maka Sakera marah dan kabur dari penjara. Brodin pun tewas dibunuh Sakera. Kemudian Pak Sakera melakukan balas dendam secara berturut turut, dimulai Carik Rembang dibunuh, dilanjutkan dengan menghabisi para petinggi perkebunan yang memeras rakyat. Bahkan kepala polisi Bangil pun ditebas tanganya dengan senjata khas ’Clurit’ nya ketika mencoba menangkap Sakera.
Dengan cara yang licik pula Polisi Belanda mendatangi teman seperguruan sakera yang bernama Aziz untuk mencari kelemahan Pak Sakera. Dengan iming-iming akan diberi imbalan kekayaan oleh Government Belanda di Bangil Aziz menjebak Sakera dengan mengadakan tayuban, karena tahu Sakera paling senang acara tayuban akhirnya Sakera pun terjebak dan dilumpuhkan ilmunya degan pukulan BAMBU APUS. Lagi-lagi belanda berhasil mernangkap kembali Pak Sakera yang kemudian diadili oleh Government Bangil dan diputuskan untuk dihukum gantung. Sakera gugur DIGANTUNG di penjara Bangil dan Ia dimakamkan di Bekacak, Kelurahan Kolursari, daerah paling selatan Kota Bangil.
Keluarga Sakerah yang tersisa menurut sumber informasi kerabat dekat dan keturunannya, keluarga Sakerah masih ada sebagian besar di wilayah Pasuruan, Tampong, Bangil, Rembang, Surabaya, mengingat situasi politik belanda yang menganggap Sakerah adalah extremis, maka sebagian keluarganya menjauhkan diri dari nama Extremis Sakerah maka kerabat Sakera dikucilkan oleh masyarakat pada waktu itu, namun telah menyebar ke beberapa kota di Nusantara, Di antaranya seorang lulusan IPB (Institute Pertanian Bogor) dan pernah menjadi Deputi di Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal asal Bangil, dan ada juga menjadi tokoh desa yang berpengaruh Mantan Kepala desa oro-orombo kulon Kecamatan Rembang, Tokoh di daerah Sukolipuro desa Dermo Bangil (Alm. Iskandar HadiKaslar, Pejuang, Pendidik PNS, Ustadz di Pesantren Bangil), Pengrajin kuningan di Trowulan Mojokerto, sementara sebagian besar ada di dusun nganglang, Tampong, Lumpang Bolong. Menurut info keluarga dekat cucu keturunan dari (alm) keluarga mbah Li’an (Tanah Merah), (Alm) Mbah Sholeh (Suwayowo Pandaan), (Alm) Arum Nganglang, (Alm) Mbah Aris Bangil.
Nama legenda Pak Sakerah sebenarnya adalah seorang kelahiran Bangil (di Pasuaruan) di kelurahan Raci berdarah Madura. Ia berjuang melawan penjajahan Belanda di perkebunan tebu Kancil Mas Bangil sekitar permulaan abad ke-19.
Carok dalam bahasa Kawi kuno artinya perkelahian. Biasanya melibatkan dua orang atau dua keluarga besar. Bahkan antarpenduduk sebuah desa di Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan. Pemicu dari carok ini berupa perebutan kedudukan di keraton, perselingkuhan, rebutan tanah, bisa juga dendam turun-temurun selama bertahun-tahun.
Pada abad ke-12 M, zaman kerajaan Madura saat dipimpin Prabu Cakraningrat dan abad 14 di bawah pemerintahan Joko Tole, istilah carok belum dikenal. Bahkan pada masa pemerintahan Penembahan Semolo, putra dari Bindara Saud putra Sunan Kudus di abad ke-17 M tidak ada istilah carok.
Munculnya budaya carok di pulau Madura bermula pada zaman penjajahan Belanda, yaitu pada abad ke-18 M hingga menjadi Tradisi di Pulau Madura. Setelah Pak Sakerah tertangkap dan dihukum gantung di Pasuruan, orang-orang di Jawa Timur mulai berani melakukan perlawanan pada Belanda. Senjatanya adalah celurit. Saat itulah timbul keberanian melakukan perlawanan. Namun, pada masa itu mereka tidak menyadari kalau pelawanan tersebut dihasut oleh Belanda.
Tradisi warisan leluhur mereka diadu dengan golongan keluarga Blater (jagoan) yang menjadi kaki tangan penjajah Belanda, yang juga sesama bangsa. Karena provokasi Belanda itulah, golongan blater yang seringkali melakukan carok pada masa itu. Pada saat carok mereka tidak menggunakan senjata pedang atau keris sebagaimana yang dilakukan masyarakat Madura zaman dahulu, akan tetapi menggunakan celurit sebagai senjata andalannya.
Senjata celurit ini sengaja diberikan Belanda kepada kaum blater dengan tujuan merusak citra Pak Sakera sebagai pemilik sah senjata tersebut. Karena beliau adalah seorang pemberontak dari kalangan santri dan seorang muslim yang taat menjalankan agama Islam.
Celurit digunakan Sakera sebagai simbol perlawanan rakyat jelata terhadap penjajah Belanda. Sedangkan bagi Belanda, celurit disimbolkan sebagai senjata para jagoan dan penjahat. Upaya Belanda tersebut rupanya berhasil merasuki sebagian masyarakat Madura dan menjadi filosofi hidupnya, bahwa bila ada persoalan, perselingkuhan, perebutan tanah, dan sebagainya selalu menggunakan kebijakan dengan jalan carok. Alasannya adalah demi menjunjung harga diri, Istilah khas nya di Jawa Timur dan Madura, "daripada putih mata lebih baik putih tulang" artinya, "lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu". Maka tidak heran jika terjadi persoalan perselingkuhan dan perebutan tanah di Madura maupun pada keturunan orang Madura di Jawa dan Kalimantan selalu diselesaikan dengan jalan carok perorangan maupun secara massal.
Senjata yang digunakan selalu celurit. Begitu pula saat melakukan aksi kejahatan, juga menggunakan celurit. Kondisi semacam itu akhirnya memasyarakat bagi para keturunan orang Jawa Timur dan Madura di Jawa Timur, di Kalimantan, di Sumatra, di Irian Jaya, di Sulawesi ….mengecap orang Madura suka carok, suka kasar, sok jagoan, bersuara keras, suka cerai, tidak tahu sopan santun, dan kalau membunuh orang menggunakan celurit. Padahal sebenarnya tidak semua masyarakat Madura demikian. Inilah akibat dari Warisan kolonial Belanda.
Sesungguhnya masyarakat Madura memiliki sikap halus, tahu sopan santun, berkata lembut, tidak suka bercerai, tidak suka bertengkar, tanpa menggunakan senjata celurit, dan sebagainya adalah dari kalangan masyarakat santri, Leluhur mereka bertujuan melawan kolonial penjajahan Belanda di Tanah Jawa Timur dan Pulau Madura. Setelah sekian tahun penjajah Belanda meninggalkan pulau Madura, budaya carok yang selalu menggunakan celurit untuk menghabisi lawannya masih tetap ada, baik itu di Bangkalan, Sampang, maupun Pamekasan.
Mereka mengira budaya tersebut hasil ciptaan leluhurnya, tidak menyadari bahwa sesungguhnya adalah Warisan Kolonial Belanda hasil rekayasa Kolonial Belanda. Celurit pun pada akhirnya tak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Madura, Jawa Timur. Senjata tajam yang berbentuk melengkung ini begitu melegenda. Sejak peristiwa Sakera dahulu hingga sekarang, hampir setiap orang di Tanah Air mengenal senjata khas dari Madura ini. Kepopulerannya celurit kerap diidentikkan dengan berbagai tindak kriminal, bahkan celurit juga digunakan oleh massa saat terjadi kerusuhan, tauran maupun demonstrasi di pelosok Nusantara untuk menakuti lawannya, boleh jadi pada akhirnya begitu. Mendengar kata Madura, dalam benak sebagian orang bakal terbayang alam yang tandus, wajah yang keras dan perilaku menakutkan. Kesan itu seolah menjadi benar tatkala muncul kasus-kasus kekerasan yang menggunakan celurit dengan pelaku utamanya orang Madura, padahal sesungguhnya adalah setingan Belanda.
Kendati demikian tak semua orang mengetahui sejarah dan proses sebuah celurit itu dibuat hingga dikenal luas. Di tempat asalnya, celurit pada mulanya hanyalah sebuah arit. Petani menggunakan arit untuk menyabit rumput di ladang dan membuat pagar rumah. Dalam perkembangannya, arit itu diubah menjadi alat beladiri yang digunakan oleh rakyat jelata ketika menghadapi musuh.
Pendapat D. Zawawi Imron.
Seniman sekaligus budayawan Madura menuturkan, "Kalangan rakyat kecil memperlakukan celurit sebagai senjata tajam biasa. Dengan kata lain, celurit itu bukan dianggap senjata sakti. Kini, masyarakat Madura masih memandang celurit sebagai senjata yang tak terlepas dari kehidupan sehari-hari. Tak mengherankan, bila pusat kerajinan senjata tajam itu banyak bertebaran di Pulau Madura".
Tersebutlah sebuah desa kecil bernama Peterongan. Kampung ini terletak di Kecamatan Galis, sekitar 40 kilometer dari Kabupaten Bangkalan. Di sana, sebagian besar penduduk menggantungkan hidupnya sebagai pandai besi pembuat arit dan celurit. Keahlian mereka adalah warisan leluhur sejak ratusan tahun lampau. Tak salah memang, bila desa ini menjadi kondang. Maklum, celurit buatan para perajin di Desa Peterongan itu dikenal kokoh dan halus pengerjaannya.
Seorang di antara mereka adalah Salamun. Siang itu, lelaki berusia 54 tahun ini menemui Sunarto utusan dari sebuah padepokan silat terkenal di Kecamatan Kamal, Bangkalan. Sunarto pun meminta Salamun mengerjakan sebilah celurit berjenis bulu ayam.
Bagi Salamun, membuat celurit adalah bagian dari napas kehidupannya. Celurit tak hanya sekadar dimaknai sebagai benda tajam yang digunakan untuk melukai orang. Akan tetapi celurit adalah karya seni yang mesti dipertahankan dari warisan leluhurnya. Pagi itu, Salamun didampingi putranya berbelanja membeli besi tua yang berada di sudut Desa Peterongan. Di antara tumpukan besi itu, Salamun memilih besi bekas rel kereta api dan per bekas jip sebagai bahan baku membuat celurit pesanan Sunarto. Besi pilihan itu lantas dibawa menuju bengkel pandai besi miliknya yang berada tak jauh dari halaman rumahnya. Batangan besi tersebut kemudian dibelah dengan ditempa berkali-kali untuk mendapatkan lempengannya. Setelah memperoleh lempengan yang diinginkan, besi pipih itu lantas dipanaskan hingga mencapai titik derajat tertentu. Logam yang telah membara itu lalu ditempa berulang kali sampai membentuk lengkungan celurit yang diinginkan.
Dengan dibantu ketiga anaknya, Salamun membuat celurit pesanan padepokan silat tersebut dengan penuh ketelitian. Sebab dia memandang celurit harus mencirikan sebuah karya seni. Tak sekadar sepotong besi yang ditempa berkali kali, melainkan harus memiliki arti dan makna bagi yang memilikinya. Lantaran itulah, sebelum mengerjakan sebilah celurit, Salamun biasa berpuasa terlebih dahulu. Bahkan saban tahun, tepatnya pada bulan Maulid, Salamun melakukan ritual kecil di bengkelnya. Menurut Salamun, ritual ini disertai sesajen berupa ayam panggang, nasi dan air bunga. Sesajen itu kemudian didoakan di musholla, setelah itu, air bunga disiramkan ke bantalan tempat menempa besi. Kalau ada yang melanggar (mengganggu), ia akan mendapatkan musibah sakit-sakitan," ucap Salamun.
Keahlian pak Salamun membuat celurit tak bisa dilepaskan dari warisan orang tua dan leluhur kakeknya. Semenjak kecil dirinya sudah dilibatkan cara membuat celurit yang benar. Salamun mengungkapkan, buat mengerjakan sebuah celurit besar, dibutuhkan waktu sekitar dua hingga empat hari. Adapun harga celurit tergantung dari bahan dan ukuran motifnya. Celurit paling murah dilepas seharga Rp 100.000.
Pria itu termasuk produktif. Betapa tidak, sudah ribuan celurit yang dihasilkan dari tempaan Salamun. Namun kini, Salamun lebih berhati-hati menerima pesanan celurit. Dia beralasan, banyak orang yang tak memahami filosofi celurit.
Minimnya pemahaman inilah yang mengakibatkan celurit lebih banyak digunakan untuk tindak kejahatan. Sebaliknya, bagi yang mengerti, celurit itu tentunya digunakan lebih berhati-hati. Pendapat itu memang beralasan. Soalnya celurit juga diartikan sebagai lambang ksatria. Dan, bukan malah untuk sembarang menyabet orang.
Di Madura, banyak dijumpai perguruan pencak silat yang mengajarkan cara menggunakan celurit. Satu di antaranya Padepokan Pencak Silat Joko Tole, pimpinan Hasanuddin Buchori. Perguruan ini mengambil nama dari seorang ksatria asal Sumenep. Kala itu Madura dibagi menjadi dua wilayah kerajaan besar, yaitu Madura Timur di Sumenep dan Madura Barat di Arosbaya Bangkalan. Adapun peninggalan Kerajaan Madura Barat masih terlihat dalam situs makam-makam kuno di Arosbaya.
Perguruan yang banyak mengorbitkan atlet pencak silat nasional itu secara rutin berlatih meneruskan cita-cita dan semangat leluhurnya, Joko Tole. Padepokan Silat Joko Tole selama ini cukup kesohor di kalangan pencak silat di Tanah Air. Terutama dalam mengajarkan penggunaan senjata tradisional celurit. Walaupun hanya sebuah benda mati, celurit memiliki beragam cara penggunaannya. Ini tergantung dari niat pemakainya.
Di Perguruan Joko Tole, misalnya. Celurit tidak sekadar diajarkan untuk melumpuhkan lawan. Namun seorang pemain silat harus memiliki batin yang bersih dengan berlandaskan agama. Sebagian masyarakat menganggap celurit tak bisa dipisahkan dari tradisi carok yang dianut oleh sebagian orang Madura. Sayang, hingga kini, belum satu pun peneliti yang bisa menjelaskan awal mula carok menjadi bagian hidup orang Madura.
Pada dasarnya carok biasa dilakukan ketika seseorang merasa dipermalukan dan harga dirinya dilecehkan. Maka, penyelesaian yang terhormat adalah dengan berduel secara ksatria satu lawan satu. Latar belakang perkelahian seperti itu diakui Zawawi Imron.
Budayawan ini menerangkan, ada adigium Madura yang mengatakan: Dibandingkan dengan "Putih mata lebih bagus putih tulang". Artinya, "Daripada hidup malu lebih baik mati". Dengan kata lain, ketika orang Madura dipermalukan, maka ia berbuat pembalasan dengan melakukan carok terhadap yang menghinanya itu. Namun dalam perkembangannya, arti carok sendiri menjadi tidak jelas. Terutama bila dihubungkan dengan "nyelep", yakni menyerang musuh dari belakang atau ketika lawan sedang lengah. Dan, hal itu semakin tidak jelas manakala banyak kasus kekerasan yang bermotifkan sosial ekonomi.
Jadi, untuk mengubah stereotip itu, orang Madura harus melawan kebodohan dan ketertinggalan. Ini seperti kerinduan budayawan sekaligus penyair Madura Zawawi Imron dalam puisi berjudul Celurit Emas:
Bila musim melabuh hujan tak turun
Kubasahi kau dengan denyutku.
Bila dadamu kerontang,
Kubajak kau dengan tanduk logamku.
Di atas bukit garam kunyalakan otakku.
Lantaran aku tahu,
Akulah anak sulung yang sekaligus anak bungsumu.
Aku berani mengejar ombak.
Aku terbang memeluk bulan.
Dan memetik bintang gemintang di ranting-ranting roh nenek moyangku. Di bubung langit kuucapkan sumpah.
Madura, akulah darahmu. (Tradisi Lisan; dari berbagai sumber).[sumber://indonesian.irib.ir]

Entri yang Diunggulkan

Generasi Rawan Lupa, Servis dalam Rumah Tangga

10 Hal Romantis Rasulullah yang Ditinggalkan Generasi  Now Rumah tangga Rasulullah SAW luar biasa. Rasulullah SAW dan istri-istriny...