1. Bahwasanya ia adalah sebaik-baik
hari.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu
’anhu dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam beliau
bersabda,
خير يوم طلعت
عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم
الساعة إلا في يوم الجمعة
"Sebaik-baik hari yang
matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini
Adam diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan
darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at."
(HR Muslim).
2. Hari ini
mengandung kewajiban sholat Jum’at
Kewajiban sholat Jum’at merupakan
sebesar-besar kewajiban Islam yang paling ditekankan dan seagung-agungnya
berhimpunnya kaum muslimin. Barangsiapa meninggalkannya (menunaikan sholat
Jum’at) karena meremehkannya, niscaya Alloh tutup hatinya sebagaimana di dalam
hadits shahih yang diriwayatkan Muslim.
3. Terdapat waktu yang orang berdo’a
di dalamnya diijabahi (dikabulkan).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salambersabda,
إن في الجمعة
ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلى يسأل الله شيئا إلا أعطاه إياه
"Sesungguhnya di dalam hari
Jum’at ini, ada suatu waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya (hari
Jum’at) sedangkan ia dalam keadaan berdiri sholat memohon sesuatu kepada Alloh,
melainkan akan Alloh berikan padanya." (Muttafaq ’alaihi)
Ibnul Qayyim berkata setelah
menyebutkan adanya perselisihan tentang penentuan spesifikasi waktu ini,
"Pendapat-pendapat yang paling rajih (kuat) adalah dua
pendapat yang keduanya terkandung di dalam sebuah hadits yang tsabit (shahih).
Yaitu, Pendapat pertama, bahwasanya (waktu ijabah tersebut)
mulai dari duduknya imam hingga ditunaikannya sholat, sebagaimana dalam hadits
Ibnu ’Umar bahwasanya Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,
هي ما بين أن
يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة
"(waktu ijabah tersebut) yaitu
diantara duduknya imam sampai ditunaikannya sholat." (HR Muslim).
Pendapat kedua, yaitu setelah waktu
’Ashar. Dan ini adalah dua pendapat yang paling kuat. (Zaadul Ma’ad I/389-390).
4.
Bersedekah di dalamnya kebih baik daripada bersedekah pada hari lainnya.
Ibnul Qayyim berkata,
"Bersedekah pada hari Jum’at dibandingkan hari-hari lainnya dalam sepekan,
seperti bersedekah pada bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya."
Dan di dalam hadits Ka’ab
(dikatakan),
والصدقة فيه
أعظم من الصدقة في سائر الأيام
"Bersedekah di dalamnya
lebih besar (pahalanya) daripada bersedekah pada hari lainnya."
(hadits mauquf shahih namun memiliki hukum marfu’).
5. Ia adalah hari dimana Allah Azza
wa Jalla memuliakan di dalamnya para wali-wali-Nya kaum mukminin di
dalam surga.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu
’anhu, beliau berkata tentang firman Allah Azza wa Jalla,
(( وَلَدَيْنَا مَزِيْدٌ ))
"Dan pada sisi kami ada
tambahannya." (QS Qaf, 35)
Beliau berkata, "Allah
muliakan mereka pada tiap hari Jum’at."
6. Ia adalah hari ’Ied (perayaan)
yang berulang-ulang setiap pekan.
Dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu
’anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salambersabda,
إن هذا يوم
عيد جعله الله للمسلمين فمن جاء الجمعة فليغتسل…
"Sesungguhnya hari ini
adalah hari ’Ied yang Alloh jadikan bagi kaum Muslimin, barangsiapa yang
mendapati hari Jum’at hendaknya ia mandi…" (HR Ibnu Majah dalam Shahih
at-TarghibI/298).
7. Ia adalah hari yang menghapuskan
dosa-dosa.
Dari Salman beliau berkata,
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,
لا يغتسل رجل
يوم الجمعة ويتطهر ما استطاع من طهر ويدهن من دهنه أو يمس من طيب بيته ثم يخرج فلا
يفرق بين اثنين ثم يصلي ما كتب له ثم ينصت إذا تكلم الإمام إلا غفر له ما بينه
وبين الجمعة الأخرى
"Tidaklah seorang hamba
mandi pada hari Jum’at dan bersuci dengan sebaik-baik bersuci, lalu ia
meminyaki rambutnya atau berparfum dengan minyak wangi, kemudian ia keluar
(menunaikan sholat Jum’at) dan tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk),
kemudian ia melakukan sholat apa yang diwajibkan atasnya dan ia diam ketika
Imam berkhutbah, melainkan segala dosanya akan diampuni antara hari Jum’at ini
dengan Jum’at lainnya." (HR Bukhari).
8. Orang yang berjalan untuk
menunaikan sholat Jum’at, pada tiap langkah kakinya ada pahala puasa dan sholat
setahun.
Ssebagaimana hadits Aus bin
Aus radhiyallahu ’anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu
’alaihi wa Salam bersabda,
من غسل
واغتسل يوم الجمعة وبكر وابتكر ودنا من الإمام فأنصت, كان له بكل خطوة يخطوها صيام
سنة وقيامها وذلك على الله يسير
"Barangsiapa yang mandi lalu
berwudhu pada hari Jum’at, lalu ia bersegera dan bergegas (untuk sholat),
kemudian ia mendekat kepada imam dan diam, maka baginya pada setiap langkah
kaki yang ia langkahkan (ada pahala) puasa dan sholat setahun, dan yang
demikian ini adalah sesuatu yang mudah bagi Alloh." (HR Ahmad
dan Ashhabus Sunnan, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
Allohu Akbar! Setiap langkah yang diayun menuju
sholat Jum’at sepadan dengan puasa dan sholat setahun?!
Dimana orang-orang yang mau berlekas
untuk menuju kebesaran ini?! Dimana orang-orang yang menginginkan anugerah
ini?!
(( ذَلِكَ
فَضْلُ اللّهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُوْ الفَضْلِ العَظِيْمِ ))
"Itulah karunia Allah,
diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah mempunyai karunia
yang besar." (QS al-Hadiid, 21)
9. Jahannam itu dinyalakan –yaitu
dikobarkan apinya- setiap hari dalam sepekan kecuali pada hari Jum’at.
Yang mana hal ini sebagai (salah
satu bentuk) pemuliaan terhadap hari yang agung ini. (Lihat Zaadul Ma’ad I/387).
10. Meninggal pada hari Jum’at atau
malamnya merupakan tanda-tanda husnul khotimah.
Dimana orang yang wafat pada hari
ini akan aman dari siksa kubur dan dari pertanyaan dua Malaikat. Dari Ibnu
’Amr radhiyallahu ’anhuma beliau berkata, Rasulullah Shallallahu
’alaihi wa Salam bersabda,
ما من مسلم
يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر
"Tidaklah seorang muslim
meninggal pada hari Jum’at atau pada malam Jum’at, kecuali Alloh Ta’ala
lindungi dari fitnah kubur." (R Ahmad dan Turmudi, dishahihkan oleh
al-Albani).
Hadist Keutamaan Wafat Di Hari Jum'at - dengan mebaca kita kenal dunia dengan menulis dunia mengenal kita, dan saat ini saya membaca keutamaan orang mati di hari jum'at.
Banyak yang bilang bahwa hari jum'at punya keutamaan sangat banyak di banding hari-hari lainya, Salah satunya adalah barang siap meninggal di hari jum'at maka dia aman dari adzab kubu. Para ulama juga menjelaskan bahwa meninggal di hari jum'at salah satu tanda husnul khatimah.
Walau Ulama berbeda pendapat tentang status Hadist tersebut, misalnya :
- Imam Al-tirmidzi menyifatinya sebagai Hadist Gharib dan terputus sanadnya.
- Al=hafidz Ibnu Hajar menyatakan sebagai Hadist Yang Dhaif Sanadnya
- Syeikh Ahkam Dalam Kitab Janaiz (hal.49-50) menyatakan Hadist tersebut hadist hasan atau shahih dengan di kumpulkan dari semua jalurnya
Adapun Al-mubarukfuri dalam Syarh al-tirmidzi menjelaskan makna fitnah kubur dalam hadis di atas " Maksudnya :siksa dan pertanyaanya , dan itu mengandung makna mutlak dan taqyid. dan makna pertama lebih tepat dengan di sandarkan kepada karunia Allah " (Tuhfah Al-Ahwadi :4/160)
Waktu yang mulia punya pengaruh besar sebagaimana tempat yang utama , terhada kondisi hamba, Dan waktu yang mulia ini yaitu hari jum'at di mulai sejak terbenamnya matahari pada kamis sore berlanjut sampai tenggelamnya matahri pada jum'at sore atau masuknya hari sabtu. Perlu di perhatikan bahwa keutamaan ini hanya berlaku bagi muslim saja dan tidak berlaku bagi non muslim. Sebagaimana telah di ungkapkan " Tidaklah seorang muslim meninggal dunia pada hari jum'at atau malam jum'at dan seterusnya "
Keterangan ini hanya tanda dan indikasi baik bagi muslim yang meninggal di hari jum'at , dan tidak bisa di jadikan dasar pasti untuk memastikan secara personal bahwa orang yang mati di hari jum'at benar-benar aman dari siksa kubur. Wallahu Ta'ala A'lamu.