PUASA JUNIOR
Rasulullah SAW bersabda :
مُرُوا الصَّبِىَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا
“Perintahkan anak ketika ia sudah menginjak usia tujuh tahun untuk shalat. Jika ia sudah menginjak usia sepuluh tahun, maka pukullah ia jika enggan shalat.” [HR. Abu Daud]
Ibnu Hajar al-Atsqalani berkata: Apakah anak kecil (Junior) di syariatkan berpuasa? Menurut Mayoritas Ulama tidak ada beban kewajian syariat atas anak di bawah umur baligh, namun segolongan ulama salaf seperti ibnu sirin, az-Zuhri dan pendapat ini diikuti oleh as-Syafi’i berpendapat bahwa anak-anak di bawah umur diperintah melaksanakan puasa sebagai latihan jika mereka mampu berpuasa dan para ulama memberi batasan usia seperti sholat pada hadits di atas. [Fathul Bari]
Jadi, Anak-anak diperintahkan untuk melakukan puasa ketika umur 7 tahun (Usia sekitar kelas 1 SD) dan dipukul (dengan pukulan mendidik) jika ia berumur 10 tahun (Usia sekitar kelas 4 SD) namun ia meninggalkan puasa. Disebutkan dalam al-Muhaddzab :
ويضرب على تركه لعشر قياسا على الصلاة
Anak-anak dipukul saat umur 10 tahun jika meninggalkan puasa hal ini karena diqiyaskan kepada hukum sholat.[al-Muhaddzab]
Para ulama sepakat bahwa ibadah dan berbagai kewajiban tidaklah wajib kecuali jika seseorang sudah baligh yaitu ketika ia sudah baligh dengan tanda telah haidh bagi wanita, tumbuh bulu kemaluan atau telah mimpi basah. Namun mereka menganjurkan agar anak dilatih berpuasa supaya nantinya mereka terbiasa serta mudah melakukannya ketika sudah wajib nantinya dan tidak meninggalkannya. Karena tidak dibiasakan sejak kecil seperti inilah, maka orang-orang yang sudah baligh mereka banyak yang tidak berpuasa di siang ramadhan sebagaimana kita saksikan.
Pada saat Rasul SAW mensyariatkan puasa wajib (asyura) di madinah maka semuanya berpuasa baik yang tua maupun anak-anak. Rubayyi’ Binti Mua’awwadz berkata :
فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَنَجْعَلُ لَهُمْ اللُّعْبَةَ مِنْ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ
Pasca perintah puasa, maka kami berpuasa dan kami memerintahkan anak-anak kecil kami berpuasa insyaAllah dan kami pergi ke masjid bersama mereka dan kami membuat mainan dari bulu. Jika salah seorang dari anak-anak tersebut menangis (karena lapar) maka kami memberikan mainan tersebut (supaya terhibur) sampai saat berbuka tiba. [HR Muslim]
Begitu pula yang terjadi pada zaman sahabat umar. Hal ini diisyaratkan dengan perkataan umar RA ketika didatangkan kepadanya seorang pemabok di bulan ramadhan. Umar berkata :
وَيْلَكَ وَصِبْيَانُنَا صِيَامٌ
Celakalah kamu, (Kenapa engkau tidak puasa?) padahal anak-anak kecil kami berpuasa! [HR Bukhari]
Kondisi ini menunjukkan bahwa metode pembiasaan telah diterapkan di Zaman Rasul dan para sahabatnya. Dalam teori pendidikan islam, Pembiasaan adalah upaya praktis dalam pendidikan dan pembinaan anak yang mana hasil dari pembiasaan tersebut adalah terciptanya suatu kebiasaan baik bagi anak didik. Hal ini mengingat bahwa kebiasaan itu sendiri didefinisikan sebagai tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis, tanpa direncanakan dulu, serta berlaku begitu saja tanpa dipikir lagi. Seorang anak yang dilatih dan dibiasakan sholat berjamaah di masjid misalnya ia tidak akan berpikir panjang ketika mendengar kumandang adzan, Ia langsung akan pergi ke masjid untuk shalat berjamaah. Anak yang dibiasakan untuk bersedekah sejak dini maka ketika dewasa ia secara spontan akan bersedekah ketika melihat pengemis atau kotak amal tanpa pikir-pikir untung ruginya. Begitu pula anak yang telah dibiasakan berpuasa di bulan ramadhan, ia akan melaksanakan puasa dengan nyaman dan tidak merasa keberatan.
Dalam menjalankan ajaran Islam sangatlah diperlukan pembiasaan sehingga nilai-nilai ajaran Islam dapat terinternalisasi dalam diri anak kita dan akhirnya dapat membentuk karakter yang Islami. Metode pembiasaan ini akan berhasil dengan baik jika berpedoman pada prinsip kebertahapan, kesinambungan, memanfaatkan momentum, menumbuhkan motivasi intrinsik, dan bimbingan yang kontinyu. Nilai-nilai ajaran Islam yang menjadi karakter merupakan perpaduan yang bagus (sinergis) dalam membentuk generasi yang berkualitas, di mana individu bukan hanya mengetahui kebajikan, tetapi juga merasakan kebajikan dan mengerjakannya dengan didukung oleh rasa cinta untuk melakukannya. Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita beserta anak-anak kita untuk sukacita melaksanakan ajaran agama islam khususnya puasa ramadhan yang sedang kita jalani ini.
Rasulullah SAW bersabda :
مُرُوا الصَّبِىَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا
“Perintahkan anak ketika ia sudah menginjak usia tujuh tahun untuk shalat. Jika ia sudah menginjak usia sepuluh tahun, maka pukullah ia jika enggan shalat.” [HR. Abu Daud]
Ibnu Hajar al-Atsqalani berkata: Apakah anak kecil (Junior) di syariatkan berpuasa? Menurut Mayoritas Ulama tidak ada beban kewajian syariat atas anak di bawah umur baligh, namun segolongan ulama salaf seperti ibnu sirin, az-Zuhri dan pendapat ini diikuti oleh as-Syafi’i berpendapat bahwa anak-anak di bawah umur diperintah melaksanakan puasa sebagai latihan jika mereka mampu berpuasa dan para ulama memberi batasan usia seperti sholat pada hadits di atas. [Fathul Bari]
Jadi, Anak-anak diperintahkan untuk melakukan puasa ketika umur 7 tahun (Usia sekitar kelas 1 SD) dan dipukul (dengan pukulan mendidik) jika ia berumur 10 tahun (Usia sekitar kelas 4 SD) namun ia meninggalkan puasa. Disebutkan dalam al-Muhaddzab :
ويضرب على تركه لعشر قياسا على الصلاة
Anak-anak dipukul saat umur 10 tahun jika meninggalkan puasa hal ini karena diqiyaskan kepada hukum sholat.[al-Muhaddzab]
Para ulama sepakat bahwa ibadah dan berbagai kewajiban tidaklah wajib kecuali jika seseorang sudah baligh yaitu ketika ia sudah baligh dengan tanda telah haidh bagi wanita, tumbuh bulu kemaluan atau telah mimpi basah. Namun mereka menganjurkan agar anak dilatih berpuasa supaya nantinya mereka terbiasa serta mudah melakukannya ketika sudah wajib nantinya dan tidak meninggalkannya. Karena tidak dibiasakan sejak kecil seperti inilah, maka orang-orang yang sudah baligh mereka banyak yang tidak berpuasa di siang ramadhan sebagaimana kita saksikan.
Pada saat Rasul SAW mensyariatkan puasa wajib (asyura) di madinah maka semuanya berpuasa baik yang tua maupun anak-anak. Rubayyi’ Binti Mua’awwadz berkata :
فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَنَجْعَلُ لَهُمْ اللُّعْبَةَ مِنْ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ
Pasca perintah puasa, maka kami berpuasa dan kami memerintahkan anak-anak kecil kami berpuasa insyaAllah dan kami pergi ke masjid bersama mereka dan kami membuat mainan dari bulu. Jika salah seorang dari anak-anak tersebut menangis (karena lapar) maka kami memberikan mainan tersebut (supaya terhibur) sampai saat berbuka tiba. [HR Muslim]
Begitu pula yang terjadi pada zaman sahabat umar. Hal ini diisyaratkan dengan perkataan umar RA ketika didatangkan kepadanya seorang pemabok di bulan ramadhan. Umar berkata :
وَيْلَكَ وَصِبْيَانُنَا صِيَامٌ
Celakalah kamu, (Kenapa engkau tidak puasa?) padahal anak-anak kecil kami berpuasa! [HR Bukhari]
Kondisi ini menunjukkan bahwa metode pembiasaan telah diterapkan di Zaman Rasul dan para sahabatnya. Dalam teori pendidikan islam, Pembiasaan adalah upaya praktis dalam pendidikan dan pembinaan anak yang mana hasil dari pembiasaan tersebut adalah terciptanya suatu kebiasaan baik bagi anak didik. Hal ini mengingat bahwa kebiasaan itu sendiri didefinisikan sebagai tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis, tanpa direncanakan dulu, serta berlaku begitu saja tanpa dipikir lagi. Seorang anak yang dilatih dan dibiasakan sholat berjamaah di masjid misalnya ia tidak akan berpikir panjang ketika mendengar kumandang adzan, Ia langsung akan pergi ke masjid untuk shalat berjamaah. Anak yang dibiasakan untuk bersedekah sejak dini maka ketika dewasa ia secara spontan akan bersedekah ketika melihat pengemis atau kotak amal tanpa pikir-pikir untung ruginya. Begitu pula anak yang telah dibiasakan berpuasa di bulan ramadhan, ia akan melaksanakan puasa dengan nyaman dan tidak merasa keberatan.
Dalam menjalankan ajaran Islam sangatlah diperlukan pembiasaan sehingga nilai-nilai ajaran Islam dapat terinternalisasi dalam diri anak kita dan akhirnya dapat membentuk karakter yang Islami. Metode pembiasaan ini akan berhasil dengan baik jika berpedoman pada prinsip kebertahapan, kesinambungan, memanfaatkan momentum, menumbuhkan motivasi intrinsik, dan bimbingan yang kontinyu. Nilai-nilai ajaran Islam yang menjadi karakter merupakan perpaduan yang bagus (sinergis) dalam membentuk generasi yang berkualitas, di mana individu bukan hanya mengetahui kebajikan, tetapi juga merasakan kebajikan dan mengerjakannya dengan didukung oleh rasa cinta untuk melakukannya. Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita beserta anak-anak kita untuk sukacita melaksanakan ajaran agama islam khususnya puasa ramadhan yang sedang kita jalani ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar