Sebar foto pernikahan Rais Aam NU, Boni Hargens dilaporkan ke polisi
Merdeka.com - 20 Anggota Advokat Muda Nadhlatul Ulama (NU) mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) untuk melaporkan Komisaris LKBN Antara Boni Hargens. Mereka menganggap, cuitan Boni di media sosial yang memajang foto pernikahan Rais Aam NU KH Maruf Amin sebagai bentuk penghinaan.
Mereka menilai, cuitan Boni merupakan penghinaan terhadap KH Maruf Amin, selaku ulama NU. Apalagi, foto yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya itu menjadi viral. Meski, dalam cuitannya, Boni memberikan ucapan selamat atas pernikahan yang berlangsung 2014 silam.
Meski Boni sudah meminta maaf dan mengklarifikasi unggahannya tersebut cuma salah pencet dan tidak sengaja terkirim di twitter, para advokat muda NU terlanjur geram dan ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Bagi kami bukan persoalan maaf, tapi ini kemudian menjadi viral dan persoalan ini sudah kadung menyebar di masyarakat luas. Itu persoalannya," kata salah satu Advokat Muda NU, Soleh di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/11).
Bagi Soleh, postingan tersebut telah menyinggung kader-kader NU karena timbul reaksi negatif dari masyarakat. Atas alasan itulah, dia bersama 19 rekannya menemui penyidik Bareskrim untuk memproses Boni secara hukum.
"Kami ini adalah pengacara muda yang kebetulan kader NU merasa tersinggung juga dengan unggahan dari Boni karena menimbulkan banyak anggapan di masyarakat dan hari ini kami akan mengkaji dan berkonsultasi dengan bareskrim Mabes Polri dan melihat hal ini dari segi hukum," ungkapnya.
Soleh mengungkapkan tindakan itu dilakukan atas inisiatif mereka sendiri selaku Advokat Muda NU, bukan karena suruhan atau kepentingan lain. Sebab, pimpinan NU telah dilecehkan seorang pejabat BUMN.
"Ini inisiatif kami, jadi pada intinya kami tidak ingin kiai kami dilecehkan, itu saja. Beliau adalah panutan kami, dan kami tidak akan tinggal diam karena itu pelecehan," tegasnya.
Soleh menjelaskan ulama merupakan panutan dan siapapun menghina seorang ulama serta membuat pernyataan meresahkan merupakan tindakan berbahaya. Kondisi ini bisa menyebabkan masyarakat terpecah belah.
"Ulama-ulama seperti dipermainkan, semua perbedaan pandangan ulama adalah hal yang biasa. Tapi kalau sudah ada yang menghina ulama, siapapun mereka itu sudah sangat tidak layak," jelasnya.
Untuk melengkapi bukti-bukti, Soleh dan rekan-rekannya membawa foto maupun screenshoot dari akun Twitter pribadi Boni serta berita dari beberapa media online.
"Sehingga secara hukum kami akan konsultasikan kepada Bareskrim. Apakah ini masuk undang-undang ITE atau tidak," tuturnya.
Hal ini menurut Soleh, agar nantinya tidak ada lagi yang berani melecehkan ulama agar kesatuan NKRI tetap terjaga.
"Kepentingan kami jaga ulama dan jaga NKRI. Kami nggak mau Indonesia ini seperti Syuriah, Mesir atau lain-lainnya gara-gara hal seperti ini sehingga antar warga saling bermusuhan dan sudah tidak mau mendengar lagi panutannya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Boni Hargens dalam unggahan foto di akun media sosial miliknya memberikan ucapan selamat kepada Rais Aam NU KH Maruf Amin. Tulisan itu diunggahnya bertepatan pada usia pernikahan Maruf.
"Kami ucapkan selamat kepada Bapak Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin yang berusia 73 tahun. Hari ini menikahi wanita cantik Wury Estu Handayani, yang berusia 30 tahunan, semoga kedua mempelai berbahagia dan langgeng sampai akhir hayat. Amin YRA," tulis Boni.
Mereka menilai, cuitan Boni merupakan penghinaan terhadap KH Maruf Amin, selaku ulama NU. Apalagi, foto yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya itu menjadi viral. Meski, dalam cuitannya, Boni memberikan ucapan selamat atas pernikahan yang berlangsung 2014 silam.
Meski Boni sudah meminta maaf dan mengklarifikasi unggahannya tersebut cuma salah pencet dan tidak sengaja terkirim di twitter, para advokat muda NU terlanjur geram dan ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Bagi kami bukan persoalan maaf, tapi ini kemudian menjadi viral dan persoalan ini sudah kadung menyebar di masyarakat luas. Itu persoalannya," kata salah satu Advokat Muda NU, Soleh di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/11).
Bagi Soleh, postingan tersebut telah menyinggung kader-kader NU karena timbul reaksi negatif dari masyarakat. Atas alasan itulah, dia bersama 19 rekannya menemui penyidik Bareskrim untuk memproses Boni secara hukum.
"Kami ini adalah pengacara muda yang kebetulan kader NU merasa tersinggung juga dengan unggahan dari Boni karena menimbulkan banyak anggapan di masyarakat dan hari ini kami akan mengkaji dan berkonsultasi dengan bareskrim Mabes Polri dan melihat hal ini dari segi hukum," ungkapnya.
Soleh mengungkapkan tindakan itu dilakukan atas inisiatif mereka sendiri selaku Advokat Muda NU, bukan karena suruhan atau kepentingan lain. Sebab, pimpinan NU telah dilecehkan seorang pejabat BUMN.
"Ini inisiatif kami, jadi pada intinya kami tidak ingin kiai kami dilecehkan, itu saja. Beliau adalah panutan kami, dan kami tidak akan tinggal diam karena itu pelecehan," tegasnya.
Soleh menjelaskan ulama merupakan panutan dan siapapun menghina seorang ulama serta membuat pernyataan meresahkan merupakan tindakan berbahaya. Kondisi ini bisa menyebabkan masyarakat terpecah belah.
"Ulama-ulama seperti dipermainkan, semua perbedaan pandangan ulama adalah hal yang biasa. Tapi kalau sudah ada yang menghina ulama, siapapun mereka itu sudah sangat tidak layak," jelasnya.
Untuk melengkapi bukti-bukti, Soleh dan rekan-rekannya membawa foto maupun screenshoot dari akun Twitter pribadi Boni serta berita dari beberapa media online.
"Sehingga secara hukum kami akan konsultasikan kepada Bareskrim. Apakah ini masuk undang-undang ITE atau tidak," tuturnya.
Hal ini menurut Soleh, agar nantinya tidak ada lagi yang berani melecehkan ulama agar kesatuan NKRI tetap terjaga.
"Kepentingan kami jaga ulama dan jaga NKRI. Kami nggak mau Indonesia ini seperti Syuriah, Mesir atau lain-lainnya gara-gara hal seperti ini sehingga antar warga saling bermusuhan dan sudah tidak mau mendengar lagi panutannya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Boni Hargens dalam unggahan foto di akun media sosial miliknya memberikan ucapan selamat kepada Rais Aam NU KH Maruf Amin. Tulisan itu diunggahnya bertepatan pada usia pernikahan Maruf.
"Kami ucapkan selamat kepada Bapak Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin yang berusia 73 tahun. Hari ini menikahi wanita cantik Wury Estu Handayani, yang berusia 30 tahunan, semoga kedua mempelai berbahagia dan langgeng sampai akhir hayat. Amin YRA," tulis Boni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar