Minggu, 20 November 2016

Tunjangan Profesi Guru ”tidak Cair” ?



Tunjangan Profesi Guru ”tidak Cair” ?

Pada tahun 2017 nanti, mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru tidak akan bisa dicairkan, kecuali bila sekolah sudah melaksanakan system Full day school (fds), artinya dalam sehari seorang guru wajib berada disekolah selama 8 jam perhari.
Ichwan Sumadi selaku Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Propinsi Jawa Timur membenarkan mekanisme tersebut.
Bila dicermati, hal ini sebenarnya banyak pula dampak yang akan timbul karena bila fds ini dilaksanakan, guru tidak perlu lagi repot-repot merangkap tugas ke sekolah lain hanya karena kekurangan jam mengajar, sehingga dengan mekanisme baru tersebut guru tidak repot lagi dalam mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tersebut.
Kalo guru diwajibkan 8 jam perhari........, bagaimana dengan muridnya?
Anda tidak perlu khawatir, karena murid tidaklah perlu sampai ikut-ikutan disekolah selama 8 jam perhari, karena cukuplah menambah 1 jam dalam sehari dari jam pelajaran dari setiap harinya.
Jika fds ini dilaksanakan, maka semua sekolah hanya berlangsung selama 5 hari kerja, khusus hari Sabtu dan Minggu akan libur total.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Generasi Rawan Lupa, Servis dalam Rumah Tangga

10 Hal Romantis Rasulullah yang Ditinggalkan Generasi  Now Rumah tangga Rasulullah SAW luar biasa. Rasulullah SAW dan istri-istriny...