“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan
menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan
sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai
berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan
kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka
dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (Al-Isra’ [17]:23)
Hukum ‘Uququl
Walidain
Hadirin ….. ‘Uququl
wlidain adalah perbuatan durhaka atau menyakiti hati orang tua, baik dengan
ucapan, atau perbuatan seperti memutuskan hubungan baik dengannya. Dan
perbuatan jahat ini haram hukumnya dan termasuk dosa besar.
Dalil yang menyatakan demikian diantaranya riwayat Anas
ibnu Malik, ia berkata, “Nabi ditanya
tentang dosa-dosa besar, beliau menjawab: yaitu menyekutukan Allah dan durhaka
kepada kedua orang tua.” (Riwayat Bukhari)
Riwayat dari Abdullah ibnu Umar Radhiyallahu Anhu (RA),
ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam (SAW) bersabda, “Ada tiga golongan yang
tidak akan masuk surga, (dalam redaksi yang lain, Allah tiada akan melihatnya
pada hari kiamat), yaitu orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya.”
(Riwayat An-Nasa’i)
Hadirin ….. Di
dalam Al-Qur’an, larangan berbuat durjana kepada orang tua serta perintah agar
berbakti kepada keduanya sangatlah banyak. Allah berfirman di dalam surat An-Nisa’ ayat 36 :
”Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang
tua, ….. (An-Nisa’ [4] : 36)
Ayat dan hadist
di atas menunjukkan betapa besar bahaya yang ditimbulkan karena mendurhakai
orangtua. Yakni tidak dimasukkannya ke dalam surga dan terhalang mendapatkan
rahmat Allah ta’ala.
Penyebab
‘Uququl walidain
Hadirin ….. Adapun penyebab durhaka kepada kedua orangtua
boleh jadi karena kesalahan orangtua, atau salah dalam mendidik. Misalnya
menyekolahkan anak di pendidikan keduniawian saja, atau di sekolah yang buruk
lingkungannya, sehingga perilaku anak menjadi nakal, menjadikan moralnya liar
dan ganas.
Penyebab lain adalah dari faktor orang tua yang tidak bisa dijadikan teladan, tidak adil,
menyia-nyiakannya seperti tidak mau mengurusinya, berbuat kasar dengan
kata-kata maupun tindakan, dan sering memarahinya. Selain itu juga kehidupan
suami istri yang retak, orangtua yang selalu menjauh dan tidak akrabdengan
anak-anak, tidak ingin direpotkan anak, memanjakannya secara berlebihan,dan
suka menzoliminya.
Hadirin …………
sedang bentuk kedurhakaan dari faktor anak penyebabnya antara lain ; anak malas belajar tauhid yang benar,
enggan solat di masjid, hobinya bergaul dengan anak-anak nakal, dibesarkan
dilingkungan yang materialistis dan serba permisif.
Maka tidak heran
muncul anak yang dulunya baik menjadi penentang, yang semula tawaddhu menjadi
beringas.
Dalam hal ini
Rosulullah SAW bersabda, “seseorang itu
berdasarkan agama temannya, karena itu hendaklah diantara kamu melihat siapa kawannya.” (Riwayat Abu
Dawud, dan Tirmidzi).
Fenomena
(keadaan yang dapat diamati) ‘Uququl walidain
Hadirin ………..
terdapat sejumlah indikasi (kecenderungan) anak durhaka, seperti : selalu
menyusahkan orang tua dengan perkataan maupun perbuatan, membentak dan
menghardiknya, berkata oh (uf), meremehkannya atau menolak perintahnya. Juga
bermuka masam tidak berkenan menemani atau mengantar orang tua pada saat
dibutuhkan, mengejek dan membodoh-bodohkan, memperbudak, menghina masakannya,
tidak mau membantu menyelesaikan pekerjaan dan bebannya.
Selain itu tidak
memperhatikan serta mengabaikan kebutuhannya, jarang meminta ijin jika keluar
rumah atau memasuki kamarnya, tidak mengakui sebagai orangtuanya, menyesali
terlahirkan darinya. Atau juga melakukan kekejian dihadapannya, mencemarkan
nama baik dan kehormatannya, terlalu banyak menuntut diluar kemampuannya,
menginginkannya supaya cepat mati agar segera dapat warisannya, dan tidak
pernah bersilaturahim, tidak pula mendo’akannya.
Hadirin ……..
Namun tidak semua yang dapat menyakitkan hati orang tua atau menolak
perintahnya dinamakan kedurhakaan
(‘uququl walidin). Misalnya menolak perintah mereka yang melanggar agama, menolak untuk berbuat musrik, bid’ah, dan maksiat. Jika ada
ayah-ibu memerintahkan putrinya untuk menanggalkan jilbab jika keluar rumah ,
atau melarang solat berjamaah, menyuruh membelikan rokok serta melakukan perbuatan mungkar
lainnya, maka anak wajib menolaknya dan mendakwahinya dengan baik.
Rosulullah
bersabdah yang artinya : “tidak wajib
mentaati makluk yang memerintahkan maksiat kepada Alloh,” (Riwayat Ahmad)
Menghindari
‘Uququl walidain
Hadirin ………. Anak
durhaka bisa jadi berangkat dari orangtua yang durhaka pula alias menyepelehkan
hak-hak anak. Untuk itu, para orang tua sudah sepatutnya melakukan koreksi
diri.
Pertama, hendaknya setiap
keluarga terutama Bapak dan Ibu, mendalami aqidah
dengan benar. Mengamalkan syariat
islam dan menjadikan dirinya teladan yang baik bagi anak-anaknya.
Kedua, Orangtua hendaknya istiqomah dalam perkataan dan perbuatan
. Orangtua bukanlah pembuat hukum, sehingga semaunya sendiri boleh melanggar
dan memaksa anak sementara dia sendiri
tidak mampu membuktikan apa yang jadi perintahnya.
Ketiga, Orang tua
hendaknya menjaga lisan dan perbuatannya
dari hal yang haram. Berbicara yang baik, penuh dengan kasih sayang kepada
anak. Rosulullah SAW bersabdah; “Barang
siapa yang beriman kepada Alloh dan hari Akhir hendaknya berkata yang baik atau
diam.” (Riwayat Muslim)
Keempat, jika orang tua
memperlakukan adil kepada anak , maka akan memberi kesan dan membendungnya dari kekecewaan dan kedurhakaan. Maka hendaknya berbuat adil.
……
“….Berbuat
adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwah.” (Al-Maidah [5]:8).
Kelima, selalu menasehati
anak sebagaimana yang Alloh perintahkan;
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api neraka……” (At-Tahrim[66]:6).
Keenam, mendidik anak
dengan pendidikan tauhid, menasihati mereka agar selalu merasa selalu diawasi
Alloh Ta’ala. Sebagaimana yang dilakukan Luqman kepada anaknya;
“Hai anakku, jika ada perbuatan seberat biji sawi yang
berada dalam batu atau dilangit atau dibumi, niscaya Alloh akan memberinya
balasan. Sesungguhnya Alloh Maha halus lagi Maha mengetahui.” (Luqman[31]:16).
Ketujuh, orangtua
seharusnya memperhatikan pergaulan anak,
lingkungan (bi’ah) yang kondusif memelihara tumbuhnya iman, mengarahkan mereka
agar giat belajar, membiasakan berbuat baik, dan menjauhkan permainan yang merusak
moral.
Kedelapan, orang tua wajib
pula mendo’akan anak-anaknya agar mendapatkan hidayah dan senatiasa dijaga dari
dalam kebaikan.
Hadirin ………..
Adalah sebuah kejanggalan, bila ada orang yang lebih dekat dengan sahabat, bergaul mesra dengan kolega,
bisa harmonis dalam kerjasama dengan orang lain, namun kurang mesra bahkan
jahat kepada orang tua atau anaknya sendiri.
Hadirin ………..
Akhirnya, mari kita berupaya memperbaiki aqidah,
ibadah, akhlak dan muamalah dalam aktivitas keseharian kita. Semoga kita
tidak termasuk bagian dari anak durhaka, atau orang tua yang durhaka karena
menelantarkan hak-hak anak.
Amin, semoga Alloh
senantiasa memberikan petunjuk, taufiq, dan hidayah-Nya kepada
kita semuanya. Amin-amin ya rabbal
‘alamin.
Barakallahu li walakum ……..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar