MA HUWA HOAX?
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar.” [HR. Muslim]
Catatan Alvers
Apakah Hoax itu? Kata Hoax (dibaca : houks) berasal dari bahasa inggris yang artinya senda gurau, berita palsu. Hoax didefinisikan sebagai sebuah kebohongan yang direkayasa agar terkesan menjadi sebuah kebenaran sehingga banyak orang tertipu dan ikut menyebarkan kebohongan tersebut. Seperti berita hoax yang viral kemarin mengenai kabar wafatnya seorang kyai tokoh nasional padalah beliau masih hidup (semoga dipanjangkan umurnya) dan dalam kondisi kesehatan yang mulai membaik.
Istilah Hoax mulai populer mengacu pada film drama Amerika yang berjudul "The Hoax" yang dirilis tahun 2006. Skenario Film ini didasarkan kepada novel karya Clifford Irving (1981) dengan judul yang sama, namun ternyata hasil skenario film sangat jauh berbeda dengan isi novel aslinya. Maka sejak saat itu film "The Hoax" dianggap sebagai film yang banyak mengandung kebohongan. Dan seiring berjalannnya waktu, kata "hoax" mulai hits dan familier digunakan netizen untuk menyebut sebuah kebohongan.
Hoax adalah sesuatu yang terlarang meskipun hanya sekedar main-main karena ancamannya tidak main-main. Dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang ITE) disebutkan, "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar."
Dalam bahasa arab, hoax ditranslate sebagai khid’ah dan dalam terminologi islam, hoax dikenal dengan sebutan kadzib dan hukumnya haram disertai dengan ancaman yang tidak kalah besar dari UU ITE, bagaimana tidak hoax diancam dengan siksa neraka. Rasul ﷺ bersabda :
وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
Jauhilah dusta, karena sesungguhnya dusta mengarahkan kepada kejahatan, dan kejahatan mengarahkan ke neraka, dan seseorang yang terbiasa berdusta maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”[HR Muslim]
Dari Samurah bin Jundub RA, bahwa Rasulullah ﷺ seusai shalat bersabda : “Akan tetapi aku bermimpi didatangi oleh dua orang lelaki lalu keduanya memegang tanganku dan keduanya membawaku ke bumi yang disucikan, tiba-tiba aku dapati seorang yang sedang duduk dan seorang lagi sedang berdiri sementara di tangannya memegang tombak dari besi. Sebagian sahabat kami berkata, ‘Dari Musa.’ Tombak besi itu ditusukkan pada pojok mulut hingga tembus ke tengkuk. Kemudian ditusukkan pada pojok mulut sebelahnya seperti itu. Setelah pojok mulut pulih kembali maka disiksa lagi seperti itu. “Aku bertanya, ‘Siapakah dia itu?’
Di akhir hadits tersebut, Rasulullah ﷺ bersabda: Aku berkata “Kalian berdua telah membawaku berkeliling semalam suntuk, maka kabarkan kepadaku tentang apa yang aku lihat?”. Maka Keduanya berkata, “Ya,
أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالْكَذْبَةِ فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الْآفَاقَ فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Adapun orang yang kau lihat sedang dirobek pojok mulutnya maka ia adalah pendusta yang berbicara kedustaan lalu disebarkanlah kebohongan tersebut hingga ke seluruh penjuru dunia dan dia disiksa seperti itu hingga Hari Kiamat”. [HR Bukhari]
Dalam islam, dusta itu tercela meskipun dalam konteks iseng atau bercanda. Dalam sebuah hadits menyebutkan:
لاَ يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِى الْمُزَاحَةِ وَيَتْرُكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقاً
“Seseorang tidak dikatakan beriman secara full (penuh) sampai ia meninggalkan dusta saat bercanda dan ia meninggalkan debat walau itu benar.” [HR Ahmad]
Berdusta juga tercela walau tujuannya menghibur orang lain dan membuat mereka tertawa. Rasulullah ﷺ bersabda :
وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” [HR Abu Daud]
Sebagaimana membuat kebohongan adalah perilaku tercela, begitu pula ikut menyebarkan kebohongan adalah perilaku yang tercela pula sebagaimana dalam hadits utama di atas, Rasulullah ﷺ bersabda:
كَفَى بِالْمَرْء كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Cukuplah seseorang dikatakan berdusta bila ia menceritakan semua apa yang ia dengar. [HR Muslim]
Al-Imam Al-Munawi rahimahullah berkata:
أي إذا لم يتثبت لأنه يسمع عادة الصدق والكذب ، فإذا حدث بكل ما سمع لا محالة يكذب
Maksudnya adalah, jika seseorang tidak memastikan kebenaran suatu berita yang ia dengar (maka ia dianggap pendusta), sebab biasanya berita yang ia dengar terkadang benar dan terkadang dusta, maka jika ia menyampaikan semua yang ia dengar maka pastilah ia berdusta. [Faidhul Qadir]
Maka ketika kita menerima suatu berita maka janganlah tergesa-gesa menyampaikan (share) kepada orang lain sebelum kita teliti kebenarannya. Allah SWT berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik dengan membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [QS Al-Hujurat : 6]. Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk selalu melakukan tabayyun (klarifikasi) terhadap suatu dan tidak mudah untuk mentebarkan berita bohong dan tidak ada manfaatnya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar.” [HR. Muslim]
Catatan Alvers
Apakah Hoax itu? Kata Hoax (dibaca : houks) berasal dari bahasa inggris yang artinya senda gurau, berita palsu. Hoax didefinisikan sebagai sebuah kebohongan yang direkayasa agar terkesan menjadi sebuah kebenaran sehingga banyak orang tertipu dan ikut menyebarkan kebohongan tersebut. Seperti berita hoax yang viral kemarin mengenai kabar wafatnya seorang kyai tokoh nasional padalah beliau masih hidup (semoga dipanjangkan umurnya) dan dalam kondisi kesehatan yang mulai membaik.
Istilah Hoax mulai populer mengacu pada film drama Amerika yang berjudul "The Hoax" yang dirilis tahun 2006. Skenario Film ini didasarkan kepada novel karya Clifford Irving (1981) dengan judul yang sama, namun ternyata hasil skenario film sangat jauh berbeda dengan isi novel aslinya. Maka sejak saat itu film "The Hoax" dianggap sebagai film yang banyak mengandung kebohongan. Dan seiring berjalannnya waktu, kata "hoax" mulai hits dan familier digunakan netizen untuk menyebut sebuah kebohongan.
Hoax adalah sesuatu yang terlarang meskipun hanya sekedar main-main karena ancamannya tidak main-main. Dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang ITE) disebutkan, "Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar."
Dalam bahasa arab, hoax ditranslate sebagai khid’ah dan dalam terminologi islam, hoax dikenal dengan sebutan kadzib dan hukumnya haram disertai dengan ancaman yang tidak kalah besar dari UU ITE, bagaimana tidak hoax diancam dengan siksa neraka. Rasul ﷺ bersabda :
وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
Jauhilah dusta, karena sesungguhnya dusta mengarahkan kepada kejahatan, dan kejahatan mengarahkan ke neraka, dan seseorang yang terbiasa berdusta maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”[HR Muslim]
Dari Samurah bin Jundub RA, bahwa Rasulullah ﷺ seusai shalat bersabda : “Akan tetapi aku bermimpi didatangi oleh dua orang lelaki lalu keduanya memegang tanganku dan keduanya membawaku ke bumi yang disucikan, tiba-tiba aku dapati seorang yang sedang duduk dan seorang lagi sedang berdiri sementara di tangannya memegang tombak dari besi. Sebagian sahabat kami berkata, ‘Dari Musa.’ Tombak besi itu ditusukkan pada pojok mulut hingga tembus ke tengkuk. Kemudian ditusukkan pada pojok mulut sebelahnya seperti itu. Setelah pojok mulut pulih kembali maka disiksa lagi seperti itu. “Aku bertanya, ‘Siapakah dia itu?’
Di akhir hadits tersebut, Rasulullah ﷺ bersabda: Aku berkata “Kalian berdua telah membawaku berkeliling semalam suntuk, maka kabarkan kepadaku tentang apa yang aku lihat?”. Maka Keduanya berkata, “Ya,
أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالْكَذْبَةِ فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الْآفَاقَ فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Adapun orang yang kau lihat sedang dirobek pojok mulutnya maka ia adalah pendusta yang berbicara kedustaan lalu disebarkanlah kebohongan tersebut hingga ke seluruh penjuru dunia dan dia disiksa seperti itu hingga Hari Kiamat”. [HR Bukhari]
Dalam islam, dusta itu tercela meskipun dalam konteks iseng atau bercanda. Dalam sebuah hadits menyebutkan:
لاَ يُؤْمِنُ الْعَبْدُ الإِيمَانَ كُلَّهُ حَتَّى يَتْرُكَ الْكَذِبَ فِى الْمُزَاحَةِ وَيَتْرُكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ صَادِقاً
“Seseorang tidak dikatakan beriman secara full (penuh) sampai ia meninggalkan dusta saat bercanda dan ia meninggalkan debat walau itu benar.” [HR Ahmad]
Berdusta juga tercela walau tujuannya menghibur orang lain dan membuat mereka tertawa. Rasulullah ﷺ bersabda :
وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” [HR Abu Daud]
Sebagaimana membuat kebohongan adalah perilaku tercela, begitu pula ikut menyebarkan kebohongan adalah perilaku yang tercela pula sebagaimana dalam hadits utama di atas, Rasulullah ﷺ bersabda:
كَفَى بِالْمَرْء كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Cukuplah seseorang dikatakan berdusta bila ia menceritakan semua apa yang ia dengar. [HR Muslim]
Al-Imam Al-Munawi rahimahullah berkata:
أي إذا لم يتثبت لأنه يسمع عادة الصدق والكذب ، فإذا حدث بكل ما سمع لا محالة يكذب
Maksudnya adalah, jika seseorang tidak memastikan kebenaran suatu berita yang ia dengar (maka ia dianggap pendusta), sebab biasanya berita yang ia dengar terkadang benar dan terkadang dusta, maka jika ia menyampaikan semua yang ia dengar maka pastilah ia berdusta. [Faidhul Qadir]
Maka ketika kita menerima suatu berita maka janganlah tergesa-gesa menyampaikan (share) kepada orang lain sebelum kita teliti kebenarannya. Allah SWT berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik dengan membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [QS Al-Hujurat : 6]. Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk selalu melakukan tabayyun (klarifikasi) terhadap suatu dan tidak mudah untuk mentebarkan berita bohong dan tidak ada manfaatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar