Merdeka.com - Tersangka
kasus suap survei monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Fahmi
Darmawansyah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahmi yang hadir bersama
pengacaranya tiba di KPK pukul 08.00 WIB secara diam-diam.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan tersangka FD seharusnya memenuhi panggilan KPK pada Kamis (22/12) kemarin. Namun suami dari Ineke Koesherawati ini mangkir dari panggilan KPK.
"Dia dijadwalkan kemarin untuk tersangka ESH tapi tidak datang. Tapi hari ini beliau sudah datang dan didampingi pengacara," kata Febri di KPK, Jumat (23/12).
Febri menuturkan Fahmi merupakan satu di antara empat pihak swasta yang diduga memberikan suap kepada pejabat Bakamla dalam pengadaan alat survei monitoring. Dalam pemanggilannya kemarin Fahmi dijadwalkan diperiksa untuk tersangka ESH.
"Diperiksa sebagai saksi dan masih penjadwalan ulang," ucap Febri.
Namun Febri enggan membeberkan rincian pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Fahmi. Dia hanya menegaskan saat ini Fahmi diperiksa untuk ESH dan dalam proses penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Rincian (pemeriksaan) tentunya hanya penyidik yang tahu dan tidak dapat diungkapkan. Informasi yang disampaikan sedang ada penjadwalan ulang atas kasus ESH sebagai saksi," jelas Febri.
Ditambahkan Febri, KPK mengaku senang bila ada pihak yang dipanggil KPK datang dengan sendirinya. Sebab hal itu mempermudah proses penyidikan. Sehingga KPK tak melakukan pemanggilan berulang-ulang.
"Kami cukup senang bila ada yang panggil datang sendiri tanpa perlu pemanggilan berulang-ulang. Bahkan buat tersangka yang ada di luar negeri ada baiknya datang ke penegak hukum," lanjut Febri.
Ketika ditanya rencana penahanan Fahmi, Febri hanya menjawab, "nanti sore atau malam di update lagi."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar