Merdeka.com
- Sungguh enak menjadi pegawai negeri sipil
(PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saban bulan, PNS
DKI bisa membawa pulang uang ke rumah paling sedikit Rp 13 juta. Pendapatan PNS
DKI mungkin terbilang paling besar di antara provinsi di seluruh Indonesia.
Besarnya gaji PNS DKI tersebut diklaim sebagai program keberhasilan reformasi birokrasi dan transparansi yang dilakukan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Menurut Ahok, selama dua tahun menjadi gubernur DKI, dia sudah menjalankan program reformasi birokrasi dengan transparansi sistem anggaran, peningkatan mutu pegawai negeri sipil, dan bersih-bersih birokrasi.
"Kita temukan banyak PNS bersyukur bangga jadi PNS DKI karena digaji baik. Paling bawah Rp 13 juta, paling tinggi Rp 70 juta," ungkap Ahok dalam debat pemimpin Jakarta yang diselenggarakan Kompas TV, di Djakarta Theatre, Kamis (15/12) kemarin.
Ahok mengaku, reformasi birokrasi tidak bisa selesai hanya dalam waktu lima tahun. Melainkan membutuhkan waktu setidaknya 10 tahun dan anak-anak muda yang potensial siap dijadikan birokrat yang lebih baik.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meluruskan ucapan Ahok. Angka Rp 13 juta yang dimaksud Ahok bukanlah gaji pokok, melainkan total uang yang dibawa pulang PNS ke rumah setiap bulannya.
"Kalau gaji, standar nasional. Enggak ada kewenangan DKI mengatur, jadi kewenangannya kita mengatur Tunjangan Kepegawaian Daerah (TKD)-nya saja," kata Sumarsono, di Balai Kota, Jumat (16/12).
Sumarsono membenarkan jika penghasilan terkecil PNS DKI bisa mencapai Rp 13 juta rupiah. Apalagi nilai itu bisa tercapai jika tunjangan kepegawaian daerah (TKD) yang diperoleh besar.
"Dari TKD sebenarnya ada dua pola, dapat TKD tapi yang lain-lain hilang, dan enggak dapat TKD tapi yang lain-lain dapat," ungkapnya.
Sumarsono menerangkan, yang dimaksud lain-lain seperti uang makan, uang transportasi jika ditugaskan ke lapangan, uang insentif, dan tunjangan.
"Jadi yang dapat TKD tunjangan pokoknya 0 (nol). Ada lagi yang lain tanpa TKD tapi semua masih dapat, ada honor masih ada uang makan uang keluar, yaa banyaklah tunjangan yang lainnya," tandasnya.
Besarnya gaji PNS DKI tersebut diklaim sebagai program keberhasilan reformasi birokrasi dan transparansi yang dilakukan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Menurut Ahok, selama dua tahun menjadi gubernur DKI, dia sudah menjalankan program reformasi birokrasi dengan transparansi sistem anggaran, peningkatan mutu pegawai negeri sipil, dan bersih-bersih birokrasi.
"Kita temukan banyak PNS bersyukur bangga jadi PNS DKI karena digaji baik. Paling bawah Rp 13 juta, paling tinggi Rp 70 juta," ungkap Ahok dalam debat pemimpin Jakarta yang diselenggarakan Kompas TV, di Djakarta Theatre, Kamis (15/12) kemarin.
Ahok mengaku, reformasi birokrasi tidak bisa selesai hanya dalam waktu lima tahun. Melainkan membutuhkan waktu setidaknya 10 tahun dan anak-anak muda yang potensial siap dijadikan birokrat yang lebih baik.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meluruskan ucapan Ahok. Angka Rp 13 juta yang dimaksud Ahok bukanlah gaji pokok, melainkan total uang yang dibawa pulang PNS ke rumah setiap bulannya.
"Kalau gaji, standar nasional. Enggak ada kewenangan DKI mengatur, jadi kewenangannya kita mengatur Tunjangan Kepegawaian Daerah (TKD)-nya saja," kata Sumarsono, di Balai Kota, Jumat (16/12).
Sumarsono membenarkan jika penghasilan terkecil PNS DKI bisa mencapai Rp 13 juta rupiah. Apalagi nilai itu bisa tercapai jika tunjangan kepegawaian daerah (TKD) yang diperoleh besar.
"Dari TKD sebenarnya ada dua pola, dapat TKD tapi yang lain-lain hilang, dan enggak dapat TKD tapi yang lain-lain dapat," ungkapnya.
Sumarsono menerangkan, yang dimaksud lain-lain seperti uang makan, uang transportasi jika ditugaskan ke lapangan, uang insentif, dan tunjangan.
"Jadi yang dapat TKD tunjangan pokoknya 0 (nol). Ada lagi yang lain tanpa TKD tapi semua masih dapat, ada honor masih ada uang makan uang keluar, yaa banyaklah tunjangan yang lainnya," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar