Merdeka.com - Yosa Nainggolan, komisioner Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta perlindungan bagi kaum lesbian, gay,
biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia. Dia mengatakan, masih banyak
penindasan yang terjadi pada kaum LGBT.
"Yang harus kita pahami ketika berbicara mengenai LGBT, kita lihat keberadaan dia sebagai warga negara Indonesia, sama dengan warga negara lain dan punya hak sama," kata Yosa saat ditemui di Hotel Sari Pan Pasifik, Rabu (14/12).
Sebenarnya,
hak-hak kaum LGBT ini sudah dijamin pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan
lain-lain. Namun, menurut Yosa hak-hak yang dijamin di konstitusi ini
sepertinya tidak terpenuhi.
"Hak-hak yang
tidak terpenuhi itu yang kita (Komnas HAM) perjuangkan untuk dipenuhi. Jangan
sampai ada sekolah yang melanggar gay atau lesbian untuk sulit dapat akses
pendidikan, atau semacamnya," lanjutnya.
Menurut dia, LGBT
adalah masalah orientasi. Namun, di Indonesia hal tersebut malah dipidanakan
karena dianggap sebagai kejahatan. Yosa mengatakan, penegak hukum harusnya tahu
mengenai hal tersebut.
"Adanya
kesalahpahaman mengenai LGBT. Ketika berbicara tentang LGBT, seseorang bilang
itu adalah kejahatan. Padahal, LGBT itu orientasi. Seperti saya laki-laki
tertarik dengan laki-laki, itu orientasi, tapi orang menganggapnya itu
kejahatan dan kelompok LGBT harus dikriminalisasikan," ujarnya.
"Hak-hak LGBT
juga harusnya setara dengan hak manusia normal. Saya kira harusnya ketika
menangani kasus soal LGBT, aparat penegak hukum harus punya pemahaman soal itu.
Jadi jangan ada berat sebelah juga karena aparat tidak terlalu paham soal LGBT
kalau itu orientasi seksual," sambung dia.
Menurut Komnas
HAM, banyak hak LGBT yang harus dikembalikan ke tempatnya, dan hal tersebut
yang sedang mereka perjuangkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar