JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan terhadap 10 orang. Dua dari sepuluh orang tersebut adalah musisi Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet.
"Iya benar, saya kira ada beberapa nama itu, ada 10 orang ya. Nama-nama yang tersebar itu benar," ujar Martinus di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Martinus menjelaskan, Dhani diamankan pada pagi tadi di salah satu hotel di Jakarta. Saat ini, menurut dia, Dhani dan kesembilan orang lainnya tengah diperiksa secara intensif di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Polri punya waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Ada beberapa perbuatan melanggar KUHP. Ini bagian upaya kita mencegah, menindaklanjuti laporan yang masuk," ucap dia.
Martinus menjelaskan, beberapa orang tersebut pernah diberi surat panggilan pemeriksaan. Namun, mereka tak mengindahkan panggilan tersebut.
"Ada beberapa panggilan, tetapi enggak diikutin. Ya kita lakukan upaya hukum lain dengan penangkapan," kata dia.
Adapun 10 orang tersebut adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar