Kita semua tahu tentang "najis ma'fu" yaitu sesuatu yang najis dan dimaafkan kenajisannya. Semisal kotoran ikan kecil, darah nyamuk yang terbunuh tanpa disengaja dan lain lain.
Dan kita juga melihat pada realita tentang kotoran cicak Gus...
Baik itu di masjid, musholla , TPQ , dll. Yang pada waktu waktu tertentu digunakan tempat sholat.
Kalau kotoran itu jatuh pada lantai mungkin mudah membersihkannya, tapi kalo jatuh pada hambal yang tebal itu jadi pekerjaan tersendiri.
inilah ulasan dari problem diatas:
1. Status kotoran cicak
Cicak merupakan binatang yang sulit untuk dihindari kotorannya, dan ia termasuk najis yang ma’fu.
Ada satu pendapat mengatakan bahwa binatang yang tidak memiliki darah merah mengalir, seperti serangga, cicak dan sebangsanya, maka sebagaimana bangkainya tidak najis demikian pula kotorannya.
وحكى الخراسانيون وجهاً ضعيفاً في طهارة روث السمك والجراد وما لا نفس له سائل....وقال أبو حنيفة : كلها طاهرة إلا ذرق الدجاج لأنه لا نتن إلا في ذرق الدجاج، ولأنه عام في المساجد، ولم يغسله المسلمون كما غسلوا بول الآدمي. واحتج أصحابنا بما ذكره المصنف وأجابوا عن عدم النتن بأنه منتقض ببعر الغزلان، وعن المساجد بأنه ترك للمشقة في إزالته مع تجدده في كل وقت، وعندي أنه إذا عمت به البلوى وتعذر الإحتراز عنه يعفى عنه وتصح الصلاة كما يعفى عن طين الشوارع وغبار السرجين.
Al-majmu'
2. Cara Efektif Usir Cicak
Meskipun kotoran cicak dima'fu namun tetaplah mengganggu kondisi kebersihan lingkungan masjid, maka sebaiknya masjid di steeilakn dr cicak dan kotorannya. Bagaimana caranya? Cekidot
Sterilkan Nyamuk
Cicak memakan nyamuk dan serangga maka jika kita mengusir nyamuk dan serangga dari satu tempat, maka secara otomatis cicak juga akan ikut pergi karena ia tidak bisa menemukan makanannya.
Beri Tembakau
cicak sangat tidak suka dengan bau tembakau. Aroma menyengat dari tembakau dapat membuat cicak kabur dan tidak mau mendekatinya. Maka cara mengusirnya, taruh tembakau di dalam plastik yang sudah dilubangi. Simpanlah bungkusan plastik tersebut di kolong meja, belakang lemari, dan tempat-tempat favorit cicak lainnya.
Jebakan gelas
jebak cicak dengan menggunakan gelas yang tinggi dan sudah diisi makanan atau minuman di dalamnya. Ketika cicak sudah masuk maka ia akan kesulitan untuk keluar dari dalam gelas tersebut
Tembak dg Karet
Jika cicak ada di langit-langit, maka Anda bisa menembaknya dengan menggunakan karet gelang seperti saya lakukan dulu semasa kecil. Kerahkan anak2 TPQ untuk memburunya niscaya dalam semalam cicak sirna.
Membunuh Cicak tidak hanya karena ia mengotori tp juga perintah agama.
Diriwayatkan dari ‘Aamir bin Sa’d, dari ayahnya :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا
Bahwasannya Nabi saw memerintahkan membunuh cicak dan beliau menamakannya binatang fuwaisiq (fasik kecil)” [HR.Muslim]
Bunuh cicak dan jangan menyiksanya seperti memutilasinya sebagaimana dilakukan anak anak. Semakin cepat membunuhnya semakin baik. Rasul SAW bersabda :
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِي أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِي الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِي الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ
Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua. [HR.Muslim]
Siti Aisyah RA memburu cicak. Sa’ibah Maulah al-Fakih bin al-Mughirah menemui Aisyah RA dan melihat di rumahnya terdapat sebuah tombak yang tergeletak. Dia pun bertanya kepada Aisyah,”Wahai Ibu kaum mukminin apa yang engkau lakukan dengan tombak ini?” Aisyah menjawab,
نَقْتُلُ بِهِ هَذِهِ الْأَوْزَاغَ فَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَنَا أَنَّ إِبْرَاهِيمَ لَمَّا أُلْقِيَ فِي النَّارِ لَمْ تَكُنْ فِي الْأَرْضِ دَابَّةٌ إِلَّا أَطْفَأَتْ النَّارَ غَيْرَ الْوَزَغِ فَإِنَّهَا كَانَتْ تَنْفُخُ عَلَيْهِ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِهِ
Kami gunakan untuk membunuh cicak-cicak. Karena sesungguhnya Nabi saw pernah memberitahu kami bahwa tatkala Ibrahim as dilemparkan ke dalam api tak satu pun binatang di bumi saat itu kecuali dia akan memadamkannya kecuali cicak yang meniup-niupkan apinya. Maka Rasulullah saw memerintahkan untuk membunuhnya. [HR Ibnu Majah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar